Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?

Sudah dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3. Dikutip dari Instagram resmi Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, dijelaskan bahwa masyarakat yang mendapat manfaat BST tersebut sudah bisa mencairkannya mulai hari ini, Sabtu (3/4/2021).

“Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu di Jakarta Cair, Begini Cara Cek Penerima BST

1. Dana BST yang tidak ditarik pada hari penarikan tidak akan hangus

Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Terkait pertanyaan yang sering ditanyakan, apakah dana BST yang tidak diambil pada hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah? Jawabannya adalah tidak.

Dana BST akan tetap ada di rekening penerima manfaat, dan pengambilan tidak harus di hari pencairan, namun bisa di hari-hari berikutnya.

2. Jika ada potongan atau masalah lainnya, penerima bisa mengadu ke nomor ini

Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Begitu juga tidak ada potongan dari dana bantuan yang diterima sebesar Rp300.000. Uang ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Jika ada kendala, penerima manfaat bisa mengadukannya ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi call center (021) 426 5115 dan mengirim pesan melalui WhatsApp 0821-1142-0717, dengan waktu pelayanan Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.

3. Alasan kenapa banyak warga yang menerima BST tahap 1, tapi tidak menerima pada tahap 2

Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Penerima manfaat juga kerap menanyakan, kenapa mereka mendapatkan BST tahap 1 tapi tidak menerima BST tahap 2 dan tahap 3.

Pemprov DKI Jakarta menjawab bahwa pada pencairan BST tahap 2 Dinsos telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan, melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

Adapun penerima bantuan dengan kategori meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap akan dihapus dari daftar penerima BST.

4. Penerima BST akan mendapat udangan untuk pengambilan ATM dan buku tabungan

Bansos Tunai Tahap 3 DKI Cair, Hanguskah Jika Tak Langsung Diambil?Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Selain itu, ketika masyarakat masuk kategori usulan baru melalui RT mereka sudah mendapat undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan, yang telah didistribusikan pada 29-31 Maret 2021.

“Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW,” tulis akun @dkijakarta.

Baca Juga: BST Mulai Didistribusikan, Penerima di DKI Wajib Bawa Dokumen Ini

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya