Bantu AKBP Jerry, Polda Metro Dianggap Beri Perlawanan ke Mabes

Ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menjelaskan, pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya pada mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian adalah bentuk perlawanan.

"Bila membaca pernyataan Kabag Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini, menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022)

1. Tunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk

Bantu AKBP Jerry, Polda Metro Dianggap Beri Perlawanan ke MabesIlustrasi Polisi. (IDN Times/Persiana Galih)

Bambang tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP Jerry Siagian dan sidang KKEP adalah majelis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal.

"Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat, bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," ujar dia.

Baca Juga: Terseret Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Diberhentikan Tak Hormat

2. Sebut penegakan kode etik Satpam lebih bagus daripada Polisi

Bantu AKBP Jerry, Polda Metro Dianggap Beri Perlawanan ke MabesPengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (ANTARA/HO-Bambang Rukminto)

Dia mengatakan, pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan serta-merta dibela. Institusi dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.

Jika keberatan pada hasil sidang KKEP, maka Bambang mengungkapkan, AKBP Jerry bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusi.

"Persoalan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ini, harusnya Polri belajar dari Satpam. Penegakan kode etik Satpam ternyata lebih bagus daripada Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata dia.

Baca Juga: Daftar 5 Polisi Dipecat Buntut Kasus Sambo, Terbaru AKBP Jerry Raymond

3. Polda Metro klaim siap memberikan bantuan hukum

Bantu AKBP Jerry, Polda Metro Dianggap Beri Perlawanan ke MabesKabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan (dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya siap memberian bantuan hukum pada AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat sebagai anggota Polri karena terseret dalam kasus Brigadir J.

"Kemudian PMJ sebagai Polda yang bersangkutan yang mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi PMJ akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang besangkutan membutuhkan proses selanjutnya," kata dia, dikutip Selasa (13/9/2022).

Komisi Kode Etik Polri (KKEP).diketahui memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan sebagai anggota Polri terhadap AKBP Jerry terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. KKEP menyatakan AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti bersalah melanggar kode etik Polri.

Atas perbuatannya, sidang komisi etik Polri menjatuhkan sanksi, berupa sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya