Begini Kondisi Bharada E Saat Diperiksa Komnas HAM Hari Ini  

Indikasi obstruction of justice semakin menguat

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
sudah meminta keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer, yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, kondisi Bharada E sehat dan memberi informasi dengan lancar, selama diperiksa di Bareskrim Polri.

"Tadi kondisinya sehat, kemudian sangat baik dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komnas dengan lancar," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan Richard oleh Komnas HAM berangkat dari bahan yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik dari keterangan-keterangan sebelumnya maupun dari bahan yang lain.

"Misalnya foto, terus yang lain juga kita punya percakapan yang tedapat dalam bingkai cyber, handphone dengan handphone, dan sebagainya itu tadi kami konfirmasi," ujar dia.

Lagi-lagi Anam mengatakan, bahwa pemeriksaan Bharada E memberikan informasi tambahan terkait tewasnya Brigadir J dan membuat kasus ini makin terang benderang.

"Salah satunya yang paling penting yang kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice. Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM itu obstruction of justice-nya juga semakin terang benderang," ujarnya.

Baca Juga: LPSK Resmi Berikan Perlindungan Permanen Bharada E di Kasus Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya