Berkasus dengan Luhut, Haris-Fatia Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini

Haris Fatia terjerat pasal penghinaan, pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan menjalani sidang eksepsi pada hari ini dalam perkara pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait tambang di Intan Jaya, Papua. Keduanya akan membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan melaporkan Haris dan Fatia pada 2021 lalu, terkait kritikan mereka terhadap dirinya. Haris dan Fatia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terkait perkara dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya jam 10, agendanya eksepsi,” kata Kuasa hukum Haris Azhardan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Pada sidang perdana Senin, 3 April 2023 enyidik KPK, Novel Baswedan hadir menyaksikan sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal perkara dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaian di bisnis tambang ilegal di Papua.

Dia menilai ersidangan terhadap Haris dan Fatia bisa adalah upaya membungkam kritik pada para aktivis HAM.

"Saya khawatir perkara ini adalah upaya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang yang kritis," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dalam pernyataan keduanya, Novel yakin Haris dan Fatia sama sekali tidak memiliki kepentingan pribadi atas soal isu yang dibahas hingga menimbulkan perkara mencemarkan nama baik Luhut tersebut.

"Jadi saya pikir kepentingan yang dilakukan oleh Mas Haris dan Fatia saya tidak yakin untuk kepentingan pribadi, tapi dia berbicara karena dia cinta dengan negara Indonesia," kata Novel.

Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Kejati Stop Kasus Fatia-Haris di Kasus Luhut

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya