Bharada E Tanggung Kasus Sendiri, Komnas HAM: Ada Indikasi Intervensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menilai bahwa Bharada E terlihat akan menanggung kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J seorang diri.
Taufan mengatakan, pihaknya mempermasalahkan rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut. Pasalnya, Komnas HAM melihat ada langkah-langkah lain dalam kasus itu dan membuat Bharada E menjadi penangungjawab atas kasus tewasnya Brigadir J.
"Kami ribut-ribut soal CCTV itu, karena kami melihat ada langkah-langkah lain (dalam upaya memecahkan kasus), tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E saja yang menanggung semua ini," ujar Taufan dalam diskusi daring yang dilansir Sabtu (6/8/2022).
1. Ada indikasi intervensi kasus
Ia lantas merespons bagaimana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap dengan memutasi 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Oleh karena itu, dia mengatakan ada indikasi intervensi pada seluruh proses hukum dan keadilan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Kapolri mengambil sikap untuk dia kemudian menindak 25 orang itu walaupun belum dapat dikatakan pasti bersalah, tapi sampai ada yang dicopot, dimasukkan kurungan internal mereka. Artinya kan indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice," kata Taufan.
Baca Juga: 8 Update Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Diminta Sampaikan Duka ke Jambi
Baca Juga: Komnas HAM: Saksi Tak Lihat Lawan Tembak Brigadir J
2. Penghukuman sesuai dengan proporsinya
Editor’s picks
Dia mengatakan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E harus melewati proses fair trial atau peradilan yang jujur. Menurutnya, penghukuman terhadap Bharada E harus sesuai dengan porsinya.
"Jadi ya orang menanggung dosanya sesuai dengan proporsinya lah kalau bahasanya orang beragama," ujar dia.
3. Minta Istana lebih keras tekan pengungkapan kasus
Lebih lanjut Komnas HAM juga meminta pihak Istana lebih tegas terhadap kasus tersebut. Sebab, langkah Kapolri memutasi 25 polisi karena ada indikasi tidak transparan pengungkapan kasus pun sudah dilakukan.
"Istana lebih keras menekan, supaya keluar, terbuka semua seterang-terangnya, yang salah ya salah. Salahnya apa, ya dia harus menanggung hukuman terhadap kesalahan itu," ujarnya.
4. Selain temukan pelaku, paling penting jaga fair trial
Taufan mengatakan, Komnas HAM sebagai lembaga hak asasi manusia bukanlah lembaga serse yang bertugas mencari pelaku. Sebab yang terpenting, kata dia, lembaganya itu dapat menjaga fair trial semua orang.
Utamanya untuk memastikan semua orang mendapatkan keadilan dan akses pada keadilan seperti pada prinsip hak asasi manusia itu sendiri.
"Jangan terlalu tuntut Komnas HAM seperti penyidik, kami saja menunggu dulu penyidik keluarkan bahan, baru diperiksa. Tim independen juga kami periksa, benar tidak ini bahan dia, jangan-jangan sudah dikurang-kurangi," ucap Taufan.
Baca Juga: Komnas HAM Usul Psikolog Independen Periksa Kondisi Istri Ferdy Sambo
Baca Juga: CCTV Hari Brigadir J Tewas, Komnas HAM: Istri Sambo Menangis