Biro Tur Haji dan Umrah Rugi Rp2,5 Triliun karena Saudi Bekukan Izin

Total ada 50 ribu calon jemaah yang terancam batal berangkat

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro memprediksi kerugian materiil akibat keputusan Pemerintah Saudi untuk membekukan sementara izin umrah mencapai Rp2,5 triliun. Akibat keputusan Saudi tersebut puluhan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia batal bisa beribadah karena kekhawatiran virus corona mewabah. 

"Penerimaan penjualan dalam arti itu adalah dalam satu bulan sampai Rp2,5 triliun," ungkap Joko dalam diskusi terkait mewabahnya virus corona di kawasan Wahid Hasyim di Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2). 

Lalu, dari mana angka kerugian Rp2,5 triliun diperoleh asosiasi tersebut?

1. Kerugian Rp2,5 triliun diperoleh dari akumulasi jumlah jemaah umrah yang batal ke Saudi

Biro Tur Haji dan Umrah Rugi Rp2,5 Triliun karena Saudi Bekukan IzinKetua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Joko Asmoro (IDN Times/Lia Hutasoit)

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah mendapatkan kerugian materiil senilai Rp2,5 triliun dari jumlah pembeli paket umrah setiap bulannya di Indonesia mencapai 100 ribu hingga 150 ribu. Dengan angka ini lah Indonesia menempati urutan kedua total jemaah umrah terbesar di dunia. 

Dari angka itu kemudian diakumulasikan dengan harga paket umrah yang berkisar di angka Rp20 juta.

Baca Juga: Menlu Heran Kenapa Saudi Masukan RI ke Daftar Negara Kena Virus Corona

2. Asosiasi mendata sudah ada 50 ribu jemaah yang mengantongi visa umrah menuju ke Saudi

Biro Tur Haji dan Umrah Rugi Rp2,5 Triliun karena Saudi Bekukan IzinJemaah Umrah. Dok. Kemenag

Sementara, akibat pembekuan izin sementara waktu untuk umrah ke Saudi, maka diprediksi ada sekitar 50 ribu calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. 

"Yang jelas masa berlaku visa adalah 14 hari, pada posisi sekitar 50.000 kalau yang sudah bervisa," kata Joko. 

Sementara, total jemaah umrah yang tak bisa berangkat usai Saudi mengumumkan kebijakannya pada (27/2) lalu mencapai 2.393. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, usai menggelar rapat gabungan di Kemenag pada (28/2). Selain itu ada 1.685 calon jemaah umrah yang sudah berangkat menuju ke Saudi dan sedang transit di Singapura tidak bisa melanjutkan perjalanannya. 

3. Asosiasi minta keringanan kepada Kemenlu Saudi mengenai durasi berlakunya visa umrah

Biro Tur Haji dan Umrah Rugi Rp2,5 Triliun karena Saudi Bekukan Izininternationalcitizens.com

Hal lain yang turut menjadi perhatian Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah yakni supaya Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk bisa lebih fleksibel terkait pengurusan visa dan durasi berlakunya visa. Sesuai dengan aturan masa berlakunya visa yang telah dipegang oleh calon jemaah hanya selama 14 hari. Sementara, di sisi lain, Pemerintah Saudi belum memberikan penjelasan kapan izin untuk berumrah kembali dibuka. 

Asosiasi berharap ada perpanjangan masa visa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi sebelum mereka membekukan izinnya. 

"Karena pembiayaan visa itu cukup besar hampir US$ 195-200. Kalau lebih dari 14 hari kasusnya (penutupan akses umrah) visa yang hari terakhir pun sudah akan habis masa berlakunya, dan kalau itu harus proses ulang lagi ada biaya tambahan," ungkap Joko. 

Baca Juga: DPR: Kami Sudah dari Lama Ingatkan Menag soal Efek Corona ke Umrah

Topik:

Berita Terkini Lainnya