Bisakah SDGs Desa Tuntaskan Kemiskinan Penduduk Desa?

Selamat Hari Pengentasan Kemiskinan ya~

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku optimistis target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa mampu menuntaskan kemiskinan. Meskipun, dia mengakui masih banyak persoalan di lapangan.

"Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman kepala desa dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tersebut, semua program pemerintah akan tepat sasaran," kata Halim seperti dilansir ANTARA, Sabtu (17/10/2020).

1. Penyaluran kurang maksimal karena kerap tidak tepat sasaran

Bisakah SDGs Desa Tuntaskan  Kemiskinan Penduduk Desa?Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (Dok. IDN Times/TV Parlemen Komisi V DPR RI)

Halim atau yang biasa disapa Gus Menteri itu menjelaskan bahwa banyak program dari kementerian dan lembaga yang disalurkan langsung untuk perkembangan desa. Mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agama (Kemenag), bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Namun, menurutnya, penyaluran program tersebut kurang maksimal karena kerap kurang tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk provinsi dan kabupaten, itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," kata dia.

Halim menjelaskan jika program bantuan pemerintah bisa disalurkan dengan tepat sasaran, tidak akan ada penumpukan bantuan pada satu orang. Maka dari itu, target desa sehat dan tanpa kemiskinan bisa diwujudkan.

Baca Juga: Kemiskinan di Indonesia Diprediksi Naik 12 Persen akibat COVID-19

2. Berharap warga yang kurang mampu bisa dapat JPS

Bisakah SDGs Desa Tuntaskan  Kemiskinan Penduduk Desa?Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, lewat SDGs Desa yang jadi patokan kepala desa dalam penggunaan Dana Desa pada 2021, Halim berharap agar semua program pemerintah bisa disalurkan tepat sasaran.

Dia juga menjelaskan bahwa desa tanpa kemiskinan yang diharapkan adalah desa yang seluruh warganya yang kurang mampu bisa mendapat bantuan oleh pemerintah melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), sehingga bisa meringankan ekonomi warga.

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," kata dia.

3. Berikan BLT pada warga terdampak pandemik

Bisakah SDGs Desa Tuntaskan  Kemiskinan Penduduk Desa?Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memukul kentongan sebagai tanda peresmian PT Pasar Desa Indonesia berbasis Bumdes di Desa Guwosari Bantul, DIY. ANTARA/Hery Sidik

Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga terdampak pandemik COVID-19 yang sebelumnya belum mendapat bantuan (JPS) dari pemerintah. Bantuan dilakukan dengan basis data yang diperoleh melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) oleh komponen desa karena merekalah lebih paham porsi warga yang butuh bantuan

Dia juga mengatakan bahwa SDGs adalah penyesuaian dari 17 target tujuan pembangunan berkelanjutan skala global dan nasional yang ditambah dengan satu target tujuan pembangunan lain agar bisa diimplementasikan pada skala desa. Hal itu dengan menambahkan pentingnya kearifan lokal dan religiusitas dalam tiap upaya pembangunan.

Baca Juga: Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia, Orang Miskin Tambah Banyak

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya