BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin Besar

Sehingga Bipih yang ditanggung masyarakat bisa makin kecil

Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan Haji akan kembali dilakukan pada 2022 usai dua tahun terhenti akibat pandemik COVID-19.  Kali ini, pemerintah Indonesia membatasi umur Jemaah calon haji, maksimal 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022. 

Adapun biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kini, biayanya membengkak jadi Rp81 juta dari sebelumnya sekitar Rp72 juta. Jumlah itu tak ditanggung jemaah haji, karena mereka hanya perlu membayar Bipih sekitar Rp39 juta.

Kepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Muhammad Thabrani Nuril Anwar berharap, ke depan nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji semakin besar. Sehingga komponen subsidi akan semakin mengecil.

"Nilai manfaat tersebut merupakan yang diberikan pada seluruh calon jemaah haji untuk menambahkan kekurangan dari total BPIH yang dibebankan pada seluruh jemaah haji," kata Nuril dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan judul “Dana Amanah, Haji Mabrur” Selasa (31/5/2022)

1. Prinsip pengelolaan dana haji BPKH menggunakan sistem syariah

BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin BesarKepala Divisi Penghimpunan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), M. Thabrani Nuril Anwar dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan judul “Dana Amanah, Haji Mabrur” Selasa (31/5/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nuril mengungkapkan, BPKH berusaha memberikan nilai manfaat BPIH terbesar dengan investasi dan penempatan yang aman. Hal itu agar bisa dimaksimalkan. 

Prinsip pengelolaan haji secara keseluruhan adalah syariah, sehingga seluruh mitra yang terlibat mitra syariah, baik itu investasi hingga bank penerima setoran. Nuril juga menyebut, BPKH harus berprinsip kehati-hatian, serta asas manfaat yaitu seluruh investasi untuk manfaat umat dan calon jemaah haji.

Kemudian, pengeloaan keuangan nirlaba atau keuntungan haji dimaksimalkan untuk calon jemaah haji, serta prinsip yang terakhir adalah transparan dan akuntabel.

Baca Juga: 3.110 Calon Jemaah Belum Lunasi Haji Tahun Ini

2. Banyak perubahan dan kenaikan setelah dua tahun pandemik

BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin BesarKetua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan judul “Dana Amanah, Haji Mabrur” Selasa (31/5/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan, persiapan kedatangan calon jemaah haji 2022 cukup berbeda, karena ada kenaikan biaya haji 2022. Menurutnya, selama dua tahun tak ada jemaah haji asal Indonesia, banyak perubahan yang ada di Arab Saudi.

"Terutama adalah kenaikan pajak yang signifikan," kata dia.

3. Indonesia terima 100.051 kuota haji 2022

BPKH Ingin Nilai Manfaat Pada Calon Jemaah Haji Makin BesarTerlihat kerumunan di Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Setelah dua tahun membatasi jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah haji, pada 2022 pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintunya bagi jemaah calon haji dari seluruh dunia.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan satu juta calon haji baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun jemaah internasional untuk menunaikan ibadah haji tahun. Indonesia sendiri mendapat kuota sepersepuluh dari total jumlah calon haji 2022 yaitu 100.051 jemaah, yang terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus. 

Baca Juga: BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp524 Miliar Lewat BRI

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya