[BREAKING] Jadi Tersangka, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Laki-laki

Millen Cyrus jadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu 

Jakarta, IDN Times - Selebgram Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia akan ditempatkan di sel laki-laki, karena di KTP berstatus sebagai laki-laki.

“Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada awak media, Senin (23/11/2020).

Ahrie menjelaskan Millen ditetapkan sebagai tersangka karena dia telah terbukti positif mengonsumsi sabu.

"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ujarnya.

Dari tangan Millen, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari.

“Ada sabu sebanyak 0,36 gram, dengan alat hisap minuman keras,” kata Ahrie.

Baca Juga: [BREAKING] Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya