[BREAKING] Presiden Jokowi Setuju RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna di DPR pada Selasa (12/4/2022).
“Izinkanlah kami mewakili Presiden dalam rapat paripurna yang terhormat ini, dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, presiden menyatakan setuju rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Bintang.
Pemerintah juga memberikan apresiasi pada seluruh komponen DPR RI dalam upaya penyelesaian RUU TPKS hingga menjadi Undang-Undang untuk memberi perlindungan hukum bagi para korban.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas segala komitmen dedikasi dan dalam menyelesaikan proses pembahasan rancangan undang-undang ini,” ujar Bintang.
Editor’s picks
Baca Juga: [BREAKING] Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang