Brigadir RR Jadi Tersangka, Sempat Ngaku Sembunyi di Balik Kulkas

Brigadir RR jadi tersangka kedua kasus kematian Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Brigadir Ricky Rizal (RR) yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian sempat mengaku bersembunyi di balik kulkas dalam peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Brigadir RR kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat lembaga tersebut meminta keterangan para ajudan Ferdy Sambo terkait kasus tersebut.

Dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, polisi telah menetapkan dua tersangka. Selain Brigadir RR, sebelumnya polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer (E) sebagai tersangka.

Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sedangkan Bharada E dijerat dengan pasal yang berbeda, yakni pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Artinya, Bharada E bukan pelaku tunggal pembunuhan.

1. RR tidak lihat lawan tembak Brigadir J

Brigadir RR Jadi Tersangka, Sempat Ngaku Sembunyi di Balik KulkasCCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan keterangan Brigadir RR, Komnas HAM menjelaskan bahwa saat peristiwa terjadi, RR berada di lokasi kejadian.

Dalam keterangan awal kasus bergulir, polisi menyebut Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Kala itu RR mengaku menyaksikan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan lawan yang tidak diketahuinya.

Baca Juga: Komnas HAM: Saksi Tak Lihat Lawan Tembak Brigadir J

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir J

2. Brigadir J sudah tersungkur

Brigadir RR Jadi Tersangka, Sempat Ngaku Sembunyi di Balik KulkasFoto keluarga di rumah duka Brigadir J. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepada Komnas HAM, RR mengaku sempat mendengar teriakan istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang memanggil namanya dan nama Bharada E.

Menurutnya, Brigadir J mengacungkan senjata. Namun usai ada suara tembakan, RR mengaku bersembunyi dan tidak mengetahui siapa sebenarnya lawan tembak Brigadir J. Ia lantas melihat posisi Brigadir J yang sudah tersungkur.

3. RR bersembunyi di balik kulkas

Brigadir RR Jadi Tersangka, Sempat Ngaku Sembunyi di Balik KulkasPotret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Dalam keterangannya kepada Komnas HAM, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, RR mengaku bersembunyi saat peristiwa baku tembak terjadi.

"RR mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas. RR yang bilang, bukan saya. Saya katakan, ayo kita uji (kebenaran pernyataan RR)," kata dia, Senin (8/8/2022)

"Sekarang, penyidik menjadikan dia tersangka Pasal 340. Pembunuhan berencana itu," ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Besar

Baca Juga: Komnas HAM Cek Sisa 5 HP Terkait Kematian Brigadir J Selasa Besok

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya