BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dinilai Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Dasar

Masyarakat sulit bertahan di rumah seperti yang diharapkan

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Jakarta Raya menilai Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta senilai Rp600 ribu tak cukup memenuhi kebutuhan pangan paling dasar bagi satu keluarga di tengah pembatasan yang ada. Mereka menilai mobilitas sulit ditekan jika masyarakat rentan masih berupaya memenuhi kebutuhannya dengan bekerja ke luar rumah. 

"PPKM Darurat merupakan batas psikologis dan batas tabungan yang mereka miliki untuk bertahan. Dengan kompensasi untuk tidak melakukan mobilitas hanya dengan dana Rp600.000 per KK, maka sulit bagi mereka untuk bertahan di rumah saja sebagaimana yang diharapkan. Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan paling dasar bagi satu keluarga," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021)

1. Biaya hidup di Jakarta dan sekitarnya terbilang mahal

BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dinilai Tak Cukup Penuhi Kebutuhan DasarPengunjung melintasi salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin (8/6/2020). Meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pusat perbelanjaan tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan normal baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Teguh menilai bantuan sosial biasanya hanya untuk penambah daya tahan ekonomi masyarakat rentan, bukan menjadi sumber ekonomi utama. Ketika bansos dengan jumlah Rp600 ribu dijadikan sandaran ekonomi utama, masyarakat rentan masih harus tetap membayar sewa rumah, biaya pendidikan, serta pembayaran biaya listrik walaupun bersubsidi.

"Jabodebek merupakan wilayah dengan biaya hidup yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain, namun jumlah bantuan yang diberikan sama besarnya dengan daerah lain," kata Teguh.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu DKI Cair, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui

2. Seharusnya bantuan senilai Rp2,5 juta

BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dinilai Tak Cukup Penuhi Kebutuhan DasarIlustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Ombudsman Jakarta Raya memperkirakan untuk memenuhi kebutuhan standar agar warga sama sekali tidak melakukan mobilitas perlu biaya sekitar Rp2 hingga Rp2,5 juta yang diberikan. Bantuan iitu bisa dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk kompensasi lain seperti perluasan KJP, atau bantuan biaya pendidikan, pengadaan dapur umum, serta pembebasan biaya lisrik selama masa pembatasan mobilitas.

"Saat bencana banjir saja, di mana warga masih bisa berupaya walaupun terbatas, dapur umum tersedia di wilayah-wilayah terkena dampak, apalagi saat ini setelah pukulan ekonomi selama 18 bulan ditambah dengan PPKM yang mengharuskan mereka total berada di rumah, seharusnya jumlah dapur umum tersebar merata hingga di tingkat RT/RW," kata Teguh.

3. Saran Ombudsman untuk pemerintah pusat dan daerah

BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dinilai Tak Cukup Penuhi Kebutuhan DasarIlustrasi bansos DKI Jakarta (Instagram/@Aniesbaswedan)

Dengan kondisi seperti ini, Ombudsman Jakarta Raya menilai Kementerian Sosial bersama Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah di wilayah penyangga bisa menyusun rumusan bansos yang memadai bagi warga rentan di wilayah Jabodetabek.

Rumusan itu, kata Teguh, bisa dibuat baik dalam bentuk langsung maupun bantuan lain yang setara dengan kebutuhan minimum hidup masyarakat.

"Untuk tidak terlalu membebani keuangan pemerintah baik pusat dan daerah, perlu didorong keterlibatan perusahaan-perusahaan melalui program CSR mereka. Kementerian Keuangan dapat memberikan insentif pengurangan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang mengalihkan dana CSR mereka untuk memberikan bantuan bagi warga terdampak di sekitar perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos Picu Kerumunan, Bank DKI Minta Warga Pakai Aplikasi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya