Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa 

Kasus pemberian obat kedaluwarsa pernah terjadi sebelumnya

Jakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni asal Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa dirinya mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas terdekat.

Novi mengalami pusing dan mual setelah mengonsumsi obat tersebut. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan dengan nomor laporan LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ, dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999. 

Kejadian pemberian obat kedaluwarsa ternyata bukan kali pertama terjadi di dunia kesehatan Indonesia. Berikut adalah beberapa kasus pemberian obat kedaluwarsa.

1. Ibu hamil di Palembang sesak setelah konsumsi obat kedaluwarsa

Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa gov.uk

Ibu hamil asal Palembang yakni Septriana Amalia mengalami sakit setelah mengonsumsi obat yang diduga kedaluwarsa. Obat tersebut ia dapatkan dari Puskesmas Dempo, Palembang pada Agustus 2018. 

Saat itu Septrina Amalia sedang mengandung empat bulan. Dirinya mengaku mengalami sakit di dada. Obat yang diminum Septriana adalah obat kapsul Clindamcyin HCI 300 mg.

Baca Juga: 7 Fakta Gagal Ginjal Kronis: Gejala, Penyebab & Cara Mengobatinya

2. Klinik Karawang lalai beri obat kedaluwarsa

Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa healthline.com

Pada 2017 Klinik Dora Medika, kecamatan Tempuran, Karawang diduga telah lalai memberikan obat yang telah lewat tanggal kedaluwarsa. Korbannya adalah seorang anak, dirinya mengalami mual dan muntah. Obat yang didapat tertulis bisa digunakan dari Juni 2014 sampai Agustus 2017 namun korban dan orang tua mendapat obat pada bulan November 2017.

3. Puskesmas Sukorejo beri obat kedaluwarsa ke pasien

Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa Pinterest

Pasien Puskesmas Sukorejo, Kabupaten Pasurian diberikan obat kedaluwarsa pada 2014. Salah seorang pasien warga Desa Gunting Kecamatan Sukorejo, Pasuruan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi salah satu dari empat macam obat yang diterimanya. Obat yang ia terima telah tidak layak dikonsumsi, karena tertulis tanggal kedaluwarsa yakni oktober 2013.

Baca Juga: Apakah Aman Meminum Obat Kedaluwarsa?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya