Buruh Teriak: Ida Fauziyah Bak Rentenir dan Pinjol!

Kebijakan Menaker jadi sorotan buruh

Jakarta, IDN Times - Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk menolak adanya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 pada Selasa (21/3/2023), yang salah satunya memperbolehkan pemotongan upah buruh di bidang Industri padat karya orientasi ekspor hingga 25 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan perusahaan padat karya sudah mendapatkan beragam kompensasi. Menurutnya, Industri padat karya orientasi ekspor akan tetap untung sekalipun pesanan produksi berkurang. Sebab, perusahaan orientasi ekspor tukang jahit, di mana setiap produk sudah dihitung keuntungannya.

Said Iqbal juga mengatakan perusahaan sudah menerima tax holiday, keringanan bunga bank, tax amnesty, dan berbagai kemudahan yang lain. Namin, upah buruh tetap dipotong.

"Sebenarnya, menteri ini (Ida Fauziyah) HRD-nya perusahaan atau menterinya pemerintah. Itu seperti Manager Personalia perusahaan," kata Said, Selasa (21/3/2023).

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah memberi keringanan insentif bagi perusahaan padat karya maupun padat modal yang mengalami kesulitan.

Oleh karena itu, Partai Buruh akan diambil langkah-langkah penolakan. Pertama, melakukan strategi perlawanan melalui hukum meliputi PTUN. Kedua, melakukan kampanye baik Internasional maupun Internasional.

Dia mengatakan pemotongan upah ini, menurutnya, mirip seperti rentenir atau pinjaman online

"Menteri Tenaga Kerja seperti rentenir. Maaf ya, kebijakannya yang saya kritisi. Jangan seperti rentenir, ini memotong 25 persen. Kejamnya melampaui Pinjol," ujar Said Iqbal.

Baca Juga: Banyak Rugikan Pekerja, KSPI Desak Jokowi Pecat Menaker Ida Fauziyah

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya