Cair Hari Ini! Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Dirapel 3 Bulan

KLJ dapat Rp1,8 juta, KPDJ dan KAJ dapat Rp900 ribu

Jakarta, IDN Times -  Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai hari ini, Jumat (6/8/2021). Dana yang dicairkan yakni untuk tiga bulan pada triwulan kedua 2021.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, penerima KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp1,8 juta. Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp900 ribu.

“Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp1,8 juta untuk dana periode triwulan dua tahun 2021 (April, Mei, Juni). Sedangkan, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan dua sebesar Rp900 ribu per orang. Pencairan dana baru dapat dilaksanakan pada hari ini tanggal 6 Agustus ,” ujar Premi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

1. Detail penerima bantuan yang didata Dinsos DKI Jakarta

Cair Hari Ini! Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Dirapel 3 BulanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Premi menjelaskan, pada 2021, target penerima KLJ sebanyak 78.169 orang lansia dengan anggaran lebih dari Rp562 miliar. Kemudian, target penerima KPDJ sebanyak 11.422 orang penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp41 miliar.

Sedangkan, target penerima KAJ tahun 2021 yakni sebanyak 9.531 orang. Anggaran yang disiapkan untuk KAJ lebih dari Rp34 miliar.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Status Penerimanya

2. Penerima KLJ dapat Rp600 ribu, sedangkan KPDJ dan KAJ Rp300 ribu per bulan

Cair Hari Ini! Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Dirapel 3 BulanIlustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Program pemenuhan kebutuhan dasar melalui KLJ, KPDJ dan KAJ ini berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per lansia setiap bulannya. Bantuan diberikan selama satu tahun untuk penerima KLJ.

Kemudian, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapat bantuan Rp300 ribu per orang setiap bulannya selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di seluruh ATM Bank DKI. Namun karena masih dalam masa PPKM Level 4, Premi mengimbau pengambilan dana di ATM dilakukan secara tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

3. Data penerima adalah hasil musyawarah kelurahan di tiap wilayah

Cair Hari Ini! Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Dirapel 3 BulanIlustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Premi menambahkan, penerima KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut kemudian ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muskel) di masing-masing wilayah.

“Program KLJ, KPDJ dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” ujarnya,

Baca Juga: Wagub DKI: Bansos Tunai Sudah 90 Persen Tersalurkan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya