Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI Jakarta

Sudah pernah mencoba layanan gratis ini? Komen di bawah ya~

Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyediakan jaminan pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan. Ada sejumlah jaminan kesehatan gratis yang disediakan untuk warga DKI dengan kriteria tertentu.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui UP. Jamkesjak Provinsi DKI Jakarta memiliki layanan Jaminan Kesehatan gratis," ujar Anies di Instagramnya, seperti dilansir IDN Times, Senin (25/1/2021).

Berikut adalah daftar layanan kesehatan gratis yang disediakan DKI Jakarta.

1. Layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) gratis

Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI JakartaIlustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan AGD gratis, tentunya warga yang ingin mendapat fasilitas ini harus memiliki KTP dan KK di DKI Jakarta.

Kondisi yang bisa mendapat layanan ini adalah kondisi gawat darurat, penurunan kesadaran, tidak mampu menggerakkan anggota tubuh atau lumpuh dan patah tulang.

 

Baca Juga: Kesaksian Anies Melihat Jenazah Pasien COVID-19: Virus Itu Bukan Fiksi

2. Layanan pemeriksaan kesehatan

Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI JakartaIlustrasi tenaga medis bersiaga untuk pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Setelah itu, Pemprov juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan. Layanan ini diberikan pada tokoh agama yang sudah didaftarkan oleh kelurahan setempat, pengemudi JakLingko, peserta PBI BDT (Penerima Bantuan Iuran Basis Data Terpadu).

Pemeriksaan meliputi fisik. rontgen, dada, laboratorium, elektrokardiografi (rekamjantung), skrining hepatitis B (peserta hamil).

Layanan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Pemerintah di DKI Jakarta dan berlaku untuk peserta penduduk ber-KTP dan KK DKI Jakarta dan memiliki kepesertaan JKN/KIS.

3. Jaminan Darah Bebas dari HIV dan Hepatitis

Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI JakartaIlustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pengelolaan darah dengan metode Nucleic Acid Test (NAT) diberikan bagi penduduk yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta. Pasien tertentu sesuai indikasi medik, dan menjamin kualitas darah bebas dari virus Hepatitis dan HIV.

Layanan ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan wilayah DKI Jakarta.

4. Kesehatan Korban Kekerasan Termasuk Anak dan Perempuan

Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI JakartaIlustrasi kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Penduduk DKI Jakarta maupun luar DKI Jakarta yang mengalami kekerasan di wilayah DKI Jakarta dapat menerima layanan ini.

Hal ini, dibuktikan dengan surat keterangan/laporan polisi bahwa pasien adalah korban kekerasan. Pelayanan pengobatan juga bakal dilakukan di UGD, rawat jalan/rawat inap di RS wilayah DKI Jakarta.

Khusus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mendapat jaminan pemeriksaan forensik klinis, forensik patologi, lab. Forensik, visum er repertum di fasilitas kesehatan pemerintah.

5. Jaminan kesehatan bisa diakses lewat Instagram @jaminan_kesehatan_jakarta

Catat! Ini Daftar Layanan Kesehatan Gratis di DKI JakartaIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Galih Persiana

Melansir dari akun @jaminan_kesehatan_jakarta layanan ini bisa diakses melalui link yang ada di bio instagram tersebut.

Ketika diklik, warga diberikan dua pilihan yakni formulir informasi dan aduan jaminan kesehatan Jakarta serta diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp.

Bagaimana menurut kalian, apakah layanan ini sudah bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta? Komentar di bawah ya!

Baca Juga: [FOTO] Anies Pamer Potret Warna Warni Pasar Senen, JPO Pakai Lift!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya