Catatan Komnas Perempuan: Pengaduan Kasus Kekerasan Menurun di 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 bertajuk 'Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Pelindungan dan Pemulihan'. Dari data yang diterima IDN Times terungkap bahwa secara umum jumlah pengaduan kasus menurun pada 2022 dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021 jumlah pengaduan 459.094, turun menjadi 457.895 pada 2022.
Kendati demikian, berdasarkan data lembaga layanan dan Badilag, pengaduan langsung ke Komnas Perempuan justru meningkat dari 4.322 menjadi 4.371 kasus.
Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus per hari. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun 2020, dimana rata-rata kasus yang perlu direspons Komnas Perempuan per hari sebanyak sembilan kasus.
"Untuk total data pengaduan di Komnas Perempuan sendiri justru mengalami kenaikan. Ada kenaikan sebesar 49 kasus. Jadi kalau secara umum tadi kita bisa melihat ada penurunan, tetapi di pengaduan langsung ke Komnas Perempuan justru mengalami kenaikan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan
1. Sebanyak 339.782 kasus merupakan pengaduan kekerasan berbasis gender
CATAHU kali ini adalah yang ke-22 sejak pertama kali digagas pada 2001. Terdapat 137 lembaga pengada layanan dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengumpulan data, selain dari Badilag dan Komnas Perempuan. Tingkat respons pengembalian formulir CATAHU naik sebesar 25 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 18 atau 129 lembaga dari total formulir yang dikirimkan.
Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 339.782 adalah kekerasan berbasis gender (KBG), di mana 3.442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus KBG, yaitu 99 persen atau 336.804 kasus.
2. Kasus kekerasan perempuan di ranah negara meningkat
Pada pengaduan di Komnas Perempuan, kasus di ranah personal mencapai 61 persen atau 2.098 kasus. Untuk di ranah publik, tercatat 2.978 kasus di mana 1.276 di antaranya dilaporkan kepada Komnas Perempuan.
Sementara itu, berdasarkan temuan Komnas Perempuan, kasus kekerasan di ranah negara meningkat hampir dua kali lipat, dari 38 kasus di 2021 menjadi 68 kasus di 2022.
3. Soroti PRT hingga melonjaknya aduan ke Komnas Perempuan
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, CATAHU adalah sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan.
Dalam CATAHU 2023, Komnas Perempuan menyoroti banyak hal tentang perempuan, mulai dari pekerja rumah tangga (PRT) hingga melonjaknya aduan kekerasan terhadap perempuan.
"Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat sukarela. Komnas Perempuan setiap tahunnya mengeluarkan formulir untuk diisi oleh lembaga yang berkenan untuk turut serta, melakukan kompilasi dan menerbitkannya sebagai sebuah rujukan bersama. Pada tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 provinsi," kata dia dalam sambutannya, di Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).