Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKI

Polisi akan menindak penyalahgunaan ambulans

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, terkait operasional ambulans selama jalannya demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law hari ini, Selasa (20/10/2020).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan fungsi ambulans yang dikhawatirkan menjadi tempat pengangkutan batu atau logistik para perusuh demonstrasi, seperti yang terjadi pada unjuk rasa sebelumnya.

"Kami sudah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Provokator yang Gerakkan Pelajar untuk Demo

1. Polisi akan menindak ambulans yang disalahgunakan untuk demonstrasi

Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKIAmbulans Nurul Hayat di depan kamar jenazah RSUD Jombang. IDN Times/zainul arifin

Di samping itu, Yusri justru berterima kasih pada relawan ambulans yang sudah membantu jalannya demonstrasi, jika ada korban yang terluka saat demo ricuh.

Kendati, dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ambulans yang disalahgunakan untuk membantu para demonstran yang hendak melakukan kerusuhan.

"Tetapi kalau di balik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu-batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," ujar Yusri.

2. Viral ambulans tancap gas saat demo

Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKIIlustrasi ambulans pemakaman korban COVID-19. (IDN Times/Athif Aiman)

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan ambulans yang dikejar pasukan Brimob tersebar saat demonstrasi 1310 yang menolak Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ada tiga rangkaian kendaraan yakni satu sepeda motor dan dua ambulans yang dihentikan polisi, karena ada indikasi sejumlah oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demo.

Namun satu ambulans tancap gas berusaha kabur saat diperiksa dan diduga membawa logistik, seperti untuk mengangkut batu membantu perusuh demo.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan ada 11 orang dari dua mobil ambulans yang disita. Namun, belasan orang itu sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

3. Polisi minta masyarakat perhatikan kasus COVID-19 saat ini

Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKIKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengingatkan, masyarakat perlu melihat kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta.  Apalagi dari hasil tes virus corona, ditemukan sejumlah pedemo yang reaktif.

"Kemarin kita rapid test beberapa pedemo yang kita amankan, itu pertama 30 reaktif, kedua 47 reaktif. OTG (orang tanpa gejala) ini banyak sekali. Saya harapkan pikirkan bersama-sama untuk melakukan demo," ujar dia.

Polisi memang tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk demonstrasi selama pandemik COVID-19, tetapi pengamanan akan diutamakan dengan mengerahkan personel gabungan.

"Kami siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai," kata Nana.

Baca Juga: BEM SI Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya