[CEK FAKTA] Larangan Berboncengan di Motor untuk Hindari COVID-19?

Informasi soal Operasi Simpatik 2020 dari Korlantas Polri

Jakarta, IDN Times - Berbagai kebijakan terus dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Salah satunya adalah seperti physical distancing hingga yang baru-baru ini bergulir adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera dijalankan oleh Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.

Terkait dengan kebijakan itu, media sosial diramaikan dengan hoaks yang mencatut nama Kepolisian Daerah Yogyakarta. Dalam sebuah poster digital yang tersebar di media sosial, disebutkan adanya Operasi Simpatik tahun 2020 yang menyasar pengendara sepeda motor yang kedapatan tengah berboncengan.

1. Mengatasnamakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono

[CEK FAKTA] Larangan Berboncengan di Motor untuk Hindari COVID-19?Cek fakta hoaks virus corona (Dok. Kemkominfo)

Lengkap dengan logo korps lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia, poster tersebut juga membuat gambar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. Poster yang seolah-olah mengatasnamakan Irjen Pol Istiono tersebut berisikan narasi larangan. Dituliskan bahwa pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Hoaks atau Fakta?

2. Polda Yogyakarta pastikan isu itu adalah hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menelusuri informasi tersebut dan ternyata informasi itu adalah bohong atau hoaks.

Dilansir melalui unggahan akun Twitter resmi dan akun Instagram Polda Yogyakarta yakni @PoldaJogja, pihaknya telah memastikan bahwa informasi dalam selebaran tersebut adalah hoaks.

Karena faktanya, sandi Operasi Lalu Lintas tahun 2020 adalah "Operasi Keselamatan 2020" bukan "Operasi Simpatik 2020". 

3. Jumlah hoaks COVID-19 mencapai angka 1.096

[CEK FAKTA] Larangan Berboncengan di Motor untuk Hindari COVID-19?(Ilustrasi hoaks) IDN Times/Sukma Shakti

Untuk diketahui, selama masa pandemi virus corona Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengumpulkan 1.096 hoaks terkait COVID-19 yang tersebar di berbagai platform media sosial.

“Hingga saat ini sudah ada total 1.096 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di platform Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (8/4).

Sebanyak 359 konten, telah dilakukan penindakan dengan tarik dari media sosial atau take down, sementara itu 737 konten sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Hoaks Foto Virus Corona di Tangan, padahal Ukuran Virus Terlalu Kecil

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya