COVID-19 DKI Parah, DPRD: Kalau Tarik Rem Darurat Takut Tak Punya Uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meningkat. Hal itu tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur dan fasilitas di rumah sakit jadi salah satu penopang penanganan pandemik.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu sampai harus menarik tuas rem darurat seperti awal pandemik. Saat itu, Pemprov DKI menarik rem salah satunya dengan memperketat PSBB.
"Saya takut kalau kita terlalu kencang tutup-tutup, nanti Pemprov tidak ada uang, tidak bisa untuk pembiayaan kesehatan," kata dia di DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Begini Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur di RS DKI Jakarta
1. Jika tak ada uang, pembiayaa untuk kesehatan repot
Jika rem darurat ditarik, dia khawatir banyak usaha yang akan tumbang dan bisnis yang tutup. Hal ini bisa berpengaruh ada penghasilan pajak DKI yang bisa saja jatuh.
"Kalau pajak kita drop, tidak bisa pemprov melakukan pembiayaan untuk kesehatan," kata Zita.
2. Satu-satunya pendapatan DKI kata dia ada di pajak
Editor’s picks
Zita perpendapat jika pengetatan di lakukan, efek kepada ekonomi di DKI Jakarta akan sangat signifikan. Pada saat Pemprov DKI menutup sejumlah kegiatan banyak tempat selama PSBB, pajak yang diterima pun ikut drop.
"Kita satu tahun lebih kemarin DKI sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi. Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak," ujarnya.
Baca Juga: COVID-19 DKI Alarm Keras! Jokowi Panggil Anies dan Tim ke Istana
3. Zira sarankan tak semua tempat harus diperketat
Dari pada mengarah untuk mengambil rem darurat, dia mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI mengambil kebijakan yang tepat dan berdampingan.
"Saya rasa ga mesti semuanya ditutup, hanya pusat-pusat," ujarnya.
Baca Juga: Panggil Anies ke Istana, Jokowi Beri 3 Arahan Penanganan COVID-19 DKI