COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 Juni

Penyeberangan ke Pulau Seribu tetap beroperasi

Jakarta, IDN Times - Unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara waktu, terhitung mulai Kamis, 24 Juni 2021.

Penutupan ini berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Ancol Kembali Dibuka Hari Ini, Pengunjung Dilarang Berenang di Pantai

1. Mendukung upaya pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19

COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 JuniIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Agung, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tentang perpanjangan PPKM.

Selain itu, juga ikut menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Adapun Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021.

2. Dufan hingga pantai ditutup mulai 24 Juni 2021

COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 JuniIlustrasi Roller Coaster Dufan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni, akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021.

Pembukaan kembali Ancol, akan disampaikan lebih lanjut oleh pengelola Ancol.

3. Pelayanan hotel dan penyeberangan ke Pulau Seribu tetap beroperasi

COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 JuniSejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sementara itu, untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," kata Agung.

Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup 15-17 Mei 2021

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya