Cuti Bersama Tahun Baru Islam Hari Ini, Ganjil Genap Ditiadakan

Kendaraan nomor polisi ganjil bisa bebas berkendara

Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan cuti bersama tahun baru Islam 1442 Hijriah, kebijakan ganjil-genap pada Jumat, 21 Agustus 2020 tidak diberlakukan.

"Untuk pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2020 malam.

1. Penerapan ganjil genap biasanya dilakukan Senin-Jumat

Cuti Bersama Tahun Baru Islam Hari Ini, Ganjil Genap DitiadakanAntara Foto/Yudhi Mahatma

Maka dari itu, pemilik kendaraan roda empat yang memiliki nomor polisi ganjil bebas berkendara tanpa takut ditilang di jalan Ibu Kota yang biasanya menerapkan aturan ganjil genap.

Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta biasanya dilaksanakan Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB kecuali hari libur nasional.

2. Sempat dihapuskan pada awal pandemik, ganjil genap baru diberlakukan kembali pada 10 Agustus

Cuti Bersama Tahun Baru Islam Hari Ini, Ganjil Genap DitiadakanSejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil-genap dilaksanakan di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Ada 13 ruas jalan yang dilengkapi dengan kamera e-TLE (electronic-traffic law enforcement), sedangkan sisanya dilakukan penindakan tilang secara manual.

Penilangan pelanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan sejak Senin, 10 Agustus 2020, setelah sebelumnya ditiadakan saat masa awal pandemik COVID-19.

3. Ratusan ribu kendaraan tinggalkan Jakarta sejak H-1 libur cuti bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Islam Hari Ini, Ganjil Genap DitiadakanIlustrasi kepadatan menjelang lebaran saat pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Terkait dengan kondisi lalu lintas dalam rangka libur akhir pekan tahun baru Islam, sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) juga telah mencatat sebanyak 162.938 kendaraan yang meninggalkan Jakarta sejak H-1 libur atau sejak Rabu, 19 Agustus 2020

"Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek dan GT Kalihurip Utama (arah Timur)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Cegah Kepadatan, Rest Area 50A Arah Cikampek Ditutup Sementara 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya