Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A Bali

Gelar perkara akan dilakukan jika bukti sudah cukup

Jakarta, IDN Times - Guna mendalami kasus pelecehan dan pemerasan oleh petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang dialami LHI (23), polisi akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Polisi juga saat ini sudah terbang ke Pulau Dewata untuk menemui korban yang tinggal di sana.

1. Rencananya akan gelar perkara kasus ini

Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A BaliKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hingga saat ini, polisi juga masih mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Salah satunya adalah menunggu hasil dari pemeriksaan psikologis korban yang dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Bali.

Jika semua bukti yang dikumpulkan telah rampung, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk mencari unsur pidana dalam kasus ini.

"Pemeriksaan yang dilakukan P2TP2A Gianyar Bali adalah untuk kelengkapan alat bukti kita. Rencana akan kita lakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.

Baca Juga: Dalami Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, Polisi Periksa CCTV

2. Polisi minta keterangan PT Kimia Farma dan periksa CCTV

Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A BaliIlustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Selain korban, saksi lainnya yakni dari PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test telah dimintai keterangan lebih dahulu oleh polisi. Polisi juga sudah memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV) Bandara Soetta, namun hasilnya juga belum rampung.

3. Korban dilecehkan saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta

Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A BaliIlustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pelecehan dan pemerasan yakni EFY. Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan inisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta.

Dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum petugas medis itu untuk mempermudah hasil tes cepat di Bandara.

Kala itu, korban hendak melakukan penerbangan dan melakukan tes cepat di Bandara Soetta. Namun hasil rapid test terduga korban menunjukkan reaktif COVID-19, karena itulah oknum yang diduga dokter tersebut menawarkan jasa untuk mengubah data menjadi non reaktif dengan biaya Rp1,4 juta.

Setelah korban setuju dan melakukan transaksi, oknum dokter langsung melakukan tindakan pelecehan pada korban, kemudian kisah ini viral di media sosial setelah korban menceritakan kembali pengalamannya.

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polda: Kami Segera Datangi Korban

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya