Data Residu Peluru di Tubuh Ferdy Sambo Belum Diterima Komnas HAM

GSR merupakan jejak residu tembakan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi soal peluru dan senjata yang digunakan dalam perkara ini. Akan tetapi, kata Anam, data Gunshot Residue (GSR) pada tubuh Irjen Pol Ferdy Sambo belum diterima pihaknya.

“Tadi belum sampai ke sana, yang dibilang sama Labfor,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Sekadar diketahui, GSR merupakan jejak residu tembakan. Keterangan terkait GSR di TKP sejatinya bisa menunjukkan senjata apa yang digunakan, hingga siapa yang lakukan penembakan.

“GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, ya siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana, dan lain sebagainya. Ya itu pentingnya mengecek residu itu,” kata Anam.

Dalam permintaan hasil uji balistik, Anam melanjutkan, data terkait GSR di tubuh Bharada E dan Brigadir J sedang didalami. Anam menyatakan, sejauh ini peluru, jumlah peluru, hingga senjata yang sebelumnya sudah diperiksa di laboratorium metalurgi sudah coba dicocokkan dengan data-data lain.

“Apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan pada laboratorium forensik oleh penyidik, yang berikutnya apakah senjata itu memiliki identitas, itu juga diberikan oleh penyidik,” kata Anam.

Setidaknya total ada dua senjata yang diperiksa oleh Komnas HAM. Pihaknya turut melihat administrasi identitas kepemilikan senjata yang ada dalam perkara ini.

Diketahui, pemeriksaan hasil uji balistik yang baru dilakukan hari ini sebelumnya sudah beberapa kali ditunda. Sejatinya Komnas HAM menerima keterangan pada Rabu, 3 Agustus 2022, namun pemeriksaan diundur menjadi Jumat, 5 Agustus 2022 dan baru terlaksana pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Dalam informasi yang dihimpun redaksi, uji balistik forensik sendiri terbilang sangat penting, karena proses pemeriksaan atau eksaminasi ini perlu dilakukan terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Saat peluru atau proyektil ditembakkan dari senjata api, maka akan ada tanda atau jejak yang tertinggal dengan ukuran sangat amat kecil, dan hanya bisa dilihat dari mikroskop pada peluru dan selongsongnya. Jejak yang ada dalam senjata api, fungsinya mirip dengan sidik pada tangan manusia.

Baca Juga: Cerita Ketua RT saat Rumah Ferdy Sambo Digeledah Timsus, Saksikan Ini

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya