Data SPHAR 2021 Tunjukkan Banyak Anak yang Alami Gangguan Kecemasan

Anak setidaknya alami satu kekerasan saat pandemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 menunjukkan banyaknya laporan dari korban yang merasa mengalami gangguan kecemasan dan cenderung ingin mencoba bunuh diri.

Dalam data SNPHAR, laporan tersebut mendominasi kategori anak yang mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. 

"Anak-anak yang memiliki pengalaman kekerasan dalam bentuk apapun lebih banyak dilaporkan oleh anak yang merasa mengalami gangguan emosional (cemas, gelisah, tidak berharga, sering merasa sedih, putus asa, segalanya terasa sulit). Mereka yang mengalami kekerasan juga lebih banyak dilaporkan oleh anak-anak yang memiliki pengalaman atau mencoba bunuh diri," kata Ketua Tim SNPHAR 2021, Ignatius Praptoraharjo, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Tidak Mengobati Depresi Tingkatkan Risiko Demensia

1. Setahun terakhir ada 26,58 persen kekerasan anak perempuan

Data SPHAR 2021 Tunjukkan Banyak Anak yang Alami Gangguan KecemasanIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Data SPHAR 2021 diambil dari 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan dan 178 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Survei dilakukan dengan menggunakan desain survei kluster empat tahap yang dibagi di lima wilayah yang mencakup Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya.

Data tersebut juga menunjukkan prevalensi kekerasan pada anak usia 13-17 tahun dalam 12 bulan terakhir sebesar 26,58 persen untuk perempuan dan 20,51 persen untuk laki-laki.

Sementara, prevalensi kekerasan terhadap anak sebelum usia 18 tahun yang dilaporkan oleh kelompok usia 18-24 tahun adalah sebesar 38,56 persen untuk perempuan dan 37,44 persen untuk laki-laki.

Baca Juga: Data SNPHAR 2021 Terbit, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan 

2. Setidaknya 27 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun pernah alami satu kekerasan

Data SPHAR 2021 Tunjukkan Banyak Anak yang Alami Gangguan KecemasanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan Laporan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021. (dok. KemenPPPA)

Tak hanya itu, SNPHR 2021 juga mengestimasikan kekerasan pada anak kelompok usia 13-17 tahun selama pandemik COVID-19.

Secara keseluruhan, 23 dari 100 anak laki-laki dan 27 dari 100 anak perempuan usia 13-17 tahun, setidaknya pernah mengalami satu kekerasan atau lebih pada masa pandemik COVID-19.

Prevalensi kekerasan yang diestimasi dalam SNPHAR 2021, kata dia, lebih rendah dibandingkan dengan prevalensi kekerasan yang diperoleh pada tahun 2018.

"Penjelasan atas perbedaan tersebut tidak memungkinkan diperoleh dari survei ini karena berbagai faktor konteksual yang mungkin mempengaruhinya. Perbedaan tersebut seperti data cakupan program, kebijakan atau partisipasi masyarakat dalam perlindungan, yang tidak dikumpulkan dalam SNPHAR 2021," kata dia.

Baca Juga: Menteri PPPA: Mencegah Kekerasan Anak Harus Dimulai dari Keluarga

3. SNPHAR untuk identifikasi pelaku dan faktor risiko

Data SPHAR 2021 Tunjukkan Banyak Anak yang Alami Gangguan KecemasanIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ignatius mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya SNPHAR 2021 adalah untuk menentukan estimasi prevalensi kejadian kekerasan pada anak dalam 12 bulan terakhir. Termasuk pada masa sebelum anak berusia 18 tahun serta selama pandemic COVID-19.

Kemudian mengidentifikasi pelaku kekerasan, faktor risiko dan perlindungan, konsekuensi Kesehatan, pola pencarian bantuan atau layanan, menilai pengetahuan serta keterpaparan informasi atas program dan layanan perlindungan anak.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Bisa Dihapus dengan Satu Kebijakan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya