Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Batam dan Sumbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menindak dan menangkap enam terduga teroris di sejumlah daerah yakni Lampung, Batam dan Sumatra Barat, pada 6-7 November 2020.
"Penindakan dari Tim Densus 88 Antiteror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020, telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).
1. Ada dua orang anggota kelompok Imarrudin
Awi menjelaskan empat orang di antaranya ditangkap di wilayah hukum Polda Lampung yakni SA, I, RK dan S.
SA adalah pengusaha bengkel las yang ternyata anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang koordinasi dan sinkronisasi (Kosin) kelompok Imarrudin, Banten.
"Di bawah kepemimpinan para (Jamaah Islamiyah) Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Awi.
Sedangkan I adalah pemberi dana kepada Imarrudin.
Baca Juga: Kisah Neneng Tangani Anak-Anak Teroris Termasuk Teroris Bom Surabaya
2. Kelompok teroris Adira di Lapung
Awi juga menjelaskan bahwa S adalah seorang pedagang yang merupakan Bendahara Struktur kelompok teroris Adira Lampung.
Sedangkan, RK yang berprofesi sebagai pegawai swasta merupakan sekretaris struktur Adira Lampung.
3. Penangkapan di wilayah Sumatra Barat dan Batam
Kemudian, di wilayah Sumatra Barat Densus 88 berhasil menangkap AD alias S Parewa yang merupakan seorang sopir dan tergabung dalam kelompok Anshor Daulah, Sumatera Barat.
Until di wilayah Batam, Densus 88 menangkap MA Alias Abu Al Fatih seorang wiraswasta yang merupakan Jamaah Anshor Daulah.
Baca Juga: 2 Warga Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Teroris