Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi Sasono

Konsumsi ganja untuk isi waktu luang dan susah tidur

Jakarta, IDN Times - Artis Dwi Sasono akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/9/2020). Sidang dakwaan ini akan berlangsung secara telekonferensi, Dwi Sasono akan mengikutinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Dwi Sasono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Suami dari penyanyi Widi Mulia itu terbukti mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020), tepat dua hari setelah hari raya Idulfitri.

Hasil tes urine juga menyatakan aktor kawakan Dwi Sasono positif mengonsumsi narkoba.

"Memang betul, tanggal 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB , Satresnarkoba Jaksel mengamankan seseorang publik figur inisial DS, di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono.

1. Menggunakan ganja untuk isi waktu luang selama pandemik COVID-19

Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi Sasonoinstagram.com/dwisasono

Dwi Sasono mengonsumsi narkoba jenis ganja selama satu bulan terakhir. Menurut penjelasan Yusri, dia menggunakan ganja untuk mengisi waktu kosong dan mengalami susah tidur selama pandemik COVID-19 ini.

"Dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja. Jadi dia memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," ujar dia.

Baca Juga: [BREAKING] Istri Tidak Tahu Dwi Sasono Simpan Ganja di dalam Rumah

2. Pengedar ganja pada Dwi Sasono masih dikejar

Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi SasonoInstagram.com/dwisasono

Dia diketahui mendapatkan ganja dari seorang pengedar yang berinisial C. Kini pihak kepolisian juga sudah melakukan pengejaran terhadap pengedar tersebut. Karena, saat hendak diciduk saat melakukan transaksi dengan Dwi Sasono, pengedar ini berhasil melarikan diri.

"Setelah mengirim barang kepada tersangka yang kita tahan yakni DS, di situlah kita lakukan penangkapan. Tetapi salah satu tersangka yang jadi pengedar inisial C, melarikan diri, dan dilakukan pengejaran," ujar dia.

3. Istri tidak mengetahui ada ganja di dalam rumah

Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi Sasonoinstagram.com/dwisasono

Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian menemukan barang bukti ganja seberat 15,6 gram yang disembunyikan Dwi di atas lemari dan disimpan dalam kertas berwarna cokelat.

Sang istri ternyata tidak mengetahui keberadaan narkoba tersebut dan sampai saat ini hanya Dwi saja yang terbukti mengonsumsi ganja.

"Sampai saat ini dia sendiri. Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (Dwi Sasono) diam-diam dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," katanya.

4. Terancam hukuman lima tahun penjara

Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi SasonoPress Rilis kasus narkoba yang menjerat Aktor Dwi Sasono. Dok. Humas Polres Jakarta Selatan

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun penjara.

Namun, pihak kuasa hukum Dwi sudah mengajukan assesment rehabilitasi pada kliennya tersebut dan masih menunggu hasil dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Administrasi Jakarta Selatan.

"Surat assesment sudah kita terima, itu hak tersangka. Tapi kita akan menunggu hasil dari BNNK Jaksel. Kalau memang hasil pengajuan kuasa hukum disetujui, kita akan lakukan terhadap yang bersangkutan. Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya. Tapi sementara kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri.

5. Akui kecanduan dan ingin kembali berkumpul bersama keluarga

Jalani Sidang Perdana, Ini Deretan Fakta Kasus Narkoba Dwi SasonoPress Rilis kasus narkoba yang menjerat Aktor Dwi Sasono (Dok. Humas Polres Jakarta Selatan)

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Sasono juga buka suara soal kasus yang menjeratnya ini. Dia mengatakan bahwa dia memang kecanduan mengonsumsi ganja.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, penipu, kriminal. Saya korban," kata Dwi Sasono kepada awak media.

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dia mengaku ingin sembuh dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

"Dan untuk teman-teman kalau pakai atau simpan, mendingan setop dari sekarang. Jangan tertangkap dan mulai hidup sehat," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Dwi Sasono Pakai Ganja untuk Isi Waktu Kosong Selama PSBB

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya