Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang Rendah

Tren indikator kebebasan dari intervensi menurun di 2021

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers merilis Indeks kebebasan Pers di Papua yang merupakan cara ukur persepsi para stakeholder suatu daerah tentang kebebasan persnya.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan berdasarkan survei, indeks kebebasan pers di Papua terbilang rendah.

“Papua itu di angka kuning, yaitu agak bebas 68,87 persen,” kata dia dalam acara Media Laps Eps 7: Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua, yang tayang di YouTube Dewan Pers, Kamis (23/12/2021).

1. Kondisi lingkungan hukum di Papua 65,19 persen

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang RendahAnggota Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam acara Media Laps Eps 7: Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua pada Kamis (23/12/2021). (youtube.com/Dewan Pers Official)

Di dalam survei ini, Arif menjelaskan ada tiga kelompok yang diukur di antaranya kondisi lingkungan baik fisik dan politik, ekonomi dan hukum yang sudah diakumulasi dari sejumlah skor poin.

Untuk lingkungan baik fisik dan politik Papua berada di angka 69,47 persen, kemudian ekonomi 71,59 persen dan hukum 65,19 persen.

Baca Juga: Sidang Uji Materi UU Pers, DPR Tak Hadir-Dewan Pers Tak Siap Materi

2. Kebebasan dari intervensi yang sempat membaik di 2020

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang RendahIlustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari paparan yang ditampilkan Arif menampilkan beberapa poin dari tiap kondisi lingkungan yang dimaksud di atas, salah satunya adalah kondisi kebebasan dan kekerasan pers di Papua yang ada di angka 70,81 persen meski dikenal sering terjadi atau ada beberapa kasus kekerasan pada wartawan.

Salah satu hal yang disorot dia adalah tren indikator di kebebasan dari intervensi yang sempat membaik pada 2020 tapi di 2021 memburuk lagi.

“Kebebasan dari kekerasan sampai 2020 itu masih buruk tapi di 2021 dinilai cukup bebas dan seterusnya,” ujarnya.

3. Hal-hal yang pengaruhi kebebeasan pers

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang RendahWartawan unjuk rasa di depan Polres Simalungun menuntut polisi mengungkap pelaku pembunuh wartawan (IDN Times/Patiar Manurung)

Fakta-fakta yang mempengaruhi kebebasan pers kata Arif terjadi karena dua hal yakni eksternal dan internal.

Mulai dari pandangan yang salah pada kebebasan pers dan terhadap penyelesaian sengketa pers dan belum seragam terhadap akses publik terhadap pers atau media.

Kemudian, dari sisi internal ada pandangan yang  buruk pada hakikat kerja jurnalistik, pemahaman yang buruk pada hak dan tanggung jawab pers termasuk kode etik jurnalistik serta dipengaruhi model bisnis pers.

4. Kelemahan dan kelebihan survei persepsi

Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers Papua di 2021 Terbilang Rendahilustrasi survei (IDN Times/Aditya Pratama)

Survei ini menggunakan survei persepsi, yang menurut Arif, punya kekuatan juga kelemahan yang terutama relatif mudah dilakukan dan dianggap atau diyakini bisa mengukur sesuatu, kelemahannya adalah di dalam survei persepsi yang diukur adalah statement dari orang-orang yang terlibat.

Respondennya dipilih dari kalangan pers sendiri maupun yang terkait dengan pers yang dimaksud stakeholder seperti divisi humas kelembagaan, asosiasi wartawan, kalangan akademisi dan lainnya, mulai dari pengisian survei hingga Focus Group Discussion (FGD).

“Para ahli secara terbatas dipilih untuk dilakukan FGD untuk mendalami angka-angka yang muncul dan dari situ kita bisa mengambil kesimpulan tentang persepsi publik atau persepsi stakeholder di daerah tertentu tentang kebebasan pers di daerahnya,” kata dia.

Baca Juga: Ini Beda Pers dan Content Creator Medsos Menurut Ahli Hukum Pers

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya