Di Depan Hakim, Luhut Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua

Luhut membantah apa yang dituduhkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah bahwa dirinya punya sejumlah perusahaan tambang di Intan Jaya, Papua Tengah.

Dia juga mengklaim tak punya keterkaitan dengan bisnis tambang emas, yaitu PT Madinah Qurrata'ain (PTMQ).

Hal ini diungkapkan Luhut saat menghadiri sidang sebagai saksi a charge atau saksi yang memberatkan dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

"Tidak, saya tidak punya sama sekali," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, soal tambang hingga operasi militer di Intan Jaya, Papua Tengah, tak ada kaitannya dengan tugas pokoknya sebagai sebagai Menko Marves. Dia secara pribadi juga membantah tentang hal itu.

"Tidak pernah dan tidak mungkin saya bisa memberikan gerakan-gerakan militer dan tidak pada posisi yang bisa memberikan arahan, gerakan-gerakan itu," ujarnya.

Luhut juga mengatakan, dia tidak mengetahui isi laporan yang berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. Laporan itu dibuat oleh Koalisi Bersihkan Indonesia yang terdiri dari 10 organisasi masyarakat sipil.

"Saya tidak pernah tahu informasi itu," katanya.

Adapun kasus ini bermula ketika Haris Azhar menggugah video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! pada 21 Agustus 2021 yang membahas tentang laporan dimaksud.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, melalui pembahasan di video menyebut Luhut sebagai pemegang saham di Toba Sejahtera Group dan digambarkan memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Baca Juga: Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakiti Hati Saya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya