Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Sasar Militer dan Pendatang

TPNPB-OPM minta intervensi militer dari Pasukan Keamanan PBB

Jakarta, IDN Times -Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencari dukungan secara moral dan materiil dari Uni Eropa, negara-negara Afrika-Karibia Pasifik, dan seluruh anggota PBB seperti yang dianjurkan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa 2621 (XXV).

Hal ini disampaikan oleh Dewan Diplomatik TPNPB-OPM Amatus Akouboo Douw yang berbasis di Australia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (2/5/2021). Pernyataan ini merupakan respons dari pernyataan pemerintah yang melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris.

1. TPNPB-OPM sebut TNI/Polri yang justru lakukan teror

Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Sasar Militer dan PendatangKapolda Papua saat menyisir perbukitan yang ada di sekitar lokasi penembakan di kawasan PT Freeport di mille 53, Senin (13/1) (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

TPNPB-OPM justru menyebut TNI/Polri yang selama ini melakukan teror, intimidasi serta genosida di Papua. Bahkan ini sudah berlangsung selama hampir 60 tahun.

Amantus mengatakan bahwa berbeda dengan TNI/Polri, TPNPB-OPM tidak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia.

Baca Juga: Setara Institute: Pelabelan Teroris ke KKB Bukan Solusi Isu di Papua

2. Buat kampanye sasar militer dan pendatang

Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Sasar Militer dan PendatangKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali melakukan aksi terornya dengan menembaki Prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur (Dok. TNI)

Dia menyatakan jika Indonesia tetap melakukan tindakan yang diduga berupa teror dan genosida sejak 1959 maka OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang ada di Papua juga pendatang.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," tulisnya.

3. Pemerintah sebut KKB masuk kelompok teroris

Dicap Teroris, TPNPB-OPM Ancam Sasar Militer dan PendatangANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan bahwa kelompok kekerasan bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) masuk kelompok teroris. 

"Jadi, orang-orang Papua yang melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan secara brutal, masuk kelompok teroris," ungkap Mahfud MD melalui keterangan pers dari kantornya di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (29/4/2021).  

Berdasarkan definisi UU nomor 5 tahun 2018, apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tutur dia. 

Pemerintah, imbuhnya, sudah meminta kepada Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur. "Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," ujarnya. 

Keputusan pemerintah untuk memasukkan KKB dan OPM ke dalam kelompok teroris diambil usai Kepala BIN Daerah Papua, IGP Danny NK tewas dalam baku tembak dengan anggota KKB OPM pada Minggu, 25 April 2021 di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Ia terluka di bagian kepala ketika tengah meninjau lokasi pembakaran oleh KKB di Kampung Dambet. 

Baca Juga: Penetapan KKB sebagai Teroris Dinilai Bisa Ancam Keamanan Warga Papua

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya