Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?

Siapa Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan apa perannya?

Jakarta, IDN Times - Rentetan kehebohan dilakukan oleh buronan kasus hak tagih bank Bali Djoko Tjandra. Mulai dari pembuatan paspor, penghapusan red notice, surat keterangan bebas COVID-19, hingga surat jalan ke Pontianak. 

Akibat ulahnya, tiga jenderal kepolisian terseret dalam pusaran kasus karena dugaan membantu buronan melarikan diri agar terhindar dari jerat hukum.

Sekretaris National Central Bureau (NBC) Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Nugroho Slamet Wibowo misalnya, harus melepas jabatannya karena terkait dengan dugaan penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice Interpol. 

Siapa Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan apa sebenarnya perannya?

1. Dimutasi menjadi analis kebijakan utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo (Website/divhubinter.polri.go.id)

Pencopotan jabatan Brigjen Nugroho Slamet termaktub dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 dan dikeluarkan pada, Jumat, 17 Juli 2020. Surat telegram itu diteken oleh ASDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

2. Dugaan penghapusan red notice oleh Nugroho

Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?Surat Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sudah mencium keterlibatan Nugroho yang diduga menghapus red notice Djoko Tjandra. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menjelaskan bahwa Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red Notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi lewat surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020.

Neta menjelaskan bahwa pencabutan red notice dilakukan karena adanya surat dari Istri Djoko yakni, Anna Boentaran, pada 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia. Anna bersurat 12 hari setelah Nugroho menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

"Begitu mudahnya Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," kata dia.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Lobi Pemerintah Malaysia dong Pulangin Djoko Tjandra!

3. Baru menjabat selama lima bulan sebagai Sekretaris NBC Interpol

Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Brigjen Nurgoho Slamet Wibowo adalah pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1969, dan ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. 

Dia mengemban jabatan sebagai Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 3 Februari 2020 lewat surat telegram No ST/385/II/KEP./2020 dan dirotasi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.

4. Pernah menjabat di Polda Jawa Timur dan Sumatera Utara

Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?Ilustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

Kala menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri, dia mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigjen pada 7 September 2018 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kala itu menjabat.

Dia juga pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jawa Timur sejak 6 Desember 2016 dan Karo SDM Polda Sumatera Utara.

5. Dua Jenderal lainnya yang dicopot karena terlibat skandal Djoko Tjandra

Diduga Menghapus Red Notice Djoko Tjandra, Siapa Sih Brigjen Nugroho?Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Website/divhubinter.polri.go.id)

Dua Jenderal lainnya yang ikut dicoplok dari jabatan mereka adalah Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dengan surat jalan "sakti" yang dikeluarkannya, Djoko bisa bepergian dari Jakarta hingga ke Kalimantan Barat. Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu 15 Juli 2020.

Dia diketahui membuat surat atas inisiatif sendiri dan tanpa persetujuan Kabareskrim. Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Masyarakat Yanma Mabes Polri.

Selanjutnya adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte yakni atasan dari Brigjen Nugroho. Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 dan terbit pada Jumat, 17 Juli 2020. Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Dia diduga melanggar kode etik.

Pencopotan ini berkaitan dengan polemik keluarnya surat penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia kini digantikan Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.

"Iya (Napoleon dimutasi karena) kelalaian dalam pengawasan staf," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Diminta Dalami Peran Jenderal yang 'Backing' Djoko Tjandra

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya