Dihina Lewat Ceramah, Ma'ruf Amin Maafkan Jafar Shodiq

Kata Ma'ruf, Jafar kebablasan

Jakarta, IDN Times - Kasus ceramah Jafar Shodiq Allatas yang menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin viral di media sosial. Bahkan, Jafar Shodiq pun kini telah ditahan oleh pihak kepolisian karena isi ceramahnya itu.

Wapres Ma'ruf Amin merespons ceramah yang menghinanya tersebut. Dalam unggahan di akun Twitter media internal Nahdlatul Ulama (NU), Ma'ruf mengaku memaafkan Jafar.

"Berlebihan itu tidak baik," kata Ma'ruf dilansir melalui akun Twitter @nucreativemedia Sabtu (7/12).

1. Ma'ruf akui memaafkan Jafar

Dihina Lewat Ceramah, Ma'ruf Amin Maafkan Jafar ShodiqDok. Sekretariat Kabinet RI

Ma'ruf menilai Jafar kebablasan saat berceramah. "Kalau bagi saya itu memang harus memaafkan karena bagaimana yah, (Jafar) di-pressed. Ya kebablasan saya kira itu," ujarnya.

Ceramah itu dilakukan sebelum Pilpres 2019. Ceramah tersebut berisi hinaan yang mengatakan bahwa Wapres Ma'ruf dengan istilah babi.

Baca Juga: Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan Babi, Ustaz Jafar Shodiq Dipolisikan

2. Isi ceramah Jafar yang hina Ma'ruf

Dihina Lewat Ceramah, Ma'ruf Amin Maafkan Jafar ShodiqUstaz Jafar Shodiq/YouTube

Awalnya Jafar membicarakan sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa, dan malah menyinggung ustaz-ustaz bayaran saat ini. Dia juga bertanya pada jemaah mengenai sosok Ma'ruf Amin.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," ujar Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar disambut suara jemaah.

3. Jafar telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Dihina Lewat Ceramah, Ma'ruf Amin Maafkan Jafar ShodiqUstaz Jafar Shodiq/YouTube

Kini Jafar telah ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono.

"Karena sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan (status) menjadi Tersangka," kata Argo, Jumat (6/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Isi Ceramah Lengkap Jafar Shodiq yang Samakan Ma'ruf Amin dengan Babi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya