Dilarang Masuk Sidang Fatia-Haris, Massa Tertahan di Gerbang PN Jaktim

Sejumlah wartawan juga tak diizinkan masuk

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023).

Namun, sejumlah orang tertahan di depan gerbang PN Jaktim. Massa dilarang masuk oleh polisi yang bertugas menjaga gerbang.

Sejumlah wartawan juga tak diizinkan masuk oleh polisi. Berdasarkan pantauan IDN Times, sejumlah wartawan online bahkan fotografer bahkan tidak bisa masuk walau sudah menunjukkan kartu tanda pengenal persnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya bakal hadir di sidang pemeriksaan saksi ini.

"Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir," kata dia kepada awak media, Kamis (8/6/2023).

Luhut baru saja menemani Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam kunjungan ke luar negeri, tetapi Juniver mengatakan, kliennya akan tetap hadir karena menghormati proses hukum.

"Walaupun beliau padat acara, tadi malam beliau baru tiba menemani Presiden kunjungan ke luar negeri. Beliau sangat menghormati, patuh terhadap aturan dan proses hukum atau pengadilan.

Baca Juga: Luhut Dipastikan Hadir di Sidang Fatia-Haris Hari Ini

Baca Juga: Kejagung Bantah JPU Bohong soal Keberadaan Luhut di Sidang Haris Azhar

Baca Juga: Tegas! Menko Luhut Tak Mau Dekarbonisasi Cuma Jadi Wacana

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya