Dilema Pekerja Kantoran Hadapi PSBB DKI Jakarta, Pasrah Gaji Dipotong

Ada yang setuju ada juga yang merasa tak efektif

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota. PSBB total yang dimulai pada Senin (14/9/2020) ini tentunya berdampak pada sejumlah aspek kehidupan yang dibatasi di DKI Jakarta.

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu, 9 September 2020.

Artinya sejumlah kegiatan akan dibatasi seperti saat awal mula PSBB diberlakukan. Salah satu yang terdampak adalah sektor pekerjaan.

IDN Times meminta pendapat beberapa pekerja di Jakarta yang terdampak kebijakan ini.

1. Gaji dipotong 20 persen karena perusahaan dihantam efek pandemik

Dilema Pekerja Kantoran Hadapi PSBB DKI Jakarta, Pasrah Gaji DipotongIlustrasi Bekerja (IDN Times/Dian Ayugustanty)

Sekretaris direktur ekspatriat sebuah perusahaan logistik internasional di kawasan Jakarta Pusat bernama Lucia Febrina (23) berpendapat bahwa keputusan PSBB total tidak efektif, karena selama ini kasus COVID-19 di Jakarta terus naik.

"PSBB juga mempersulit aktivitas khalayak seperti terhambatnya mobilitas masyarakat dan menurunnya perekonomian negara," kata dia kepada IDN Times, Jumat (11/9/2020).

Bagi dia bekerja dari rumah bukan solusi untuk bekerja, karena ada beberapa kegiatan yang terhambat, seperti diskusi yang bisa terganggu masalah diskusi dan beberapa kegiatan rumah yang tak bisa dilepas walau sedang bekerja.

"Menurut saya, bekerja dari kantor akan tetap efektif apabila kita mengikuti protokol dengan baik," katanya.

Kantornya memang sudah menyediakan protokol kesehatan yang mumpuni, bahkan para pekerja diminta mengganti pakaian dan tak boleh bertemu tamu jika mendesak.

Perusahaan Lucia memang masuk dalam daftar 11 sektor kegiatan beroperasi yang diizinkan beroperasi. Namun, dampak COVID-19 juga terasa, gaji Lucia sudah dipotong 20 persen sejak Maret lalu, dia juga tak lagi dapat uang makan.

"Jadi PSBB kali ini gak begitu bikin saya shock sih," kata dia.

Baca Juga: Astaga! Pesanan Peti Jenazah COVID-19 di Jakarta Naik 3 Kali Lipat

2. Bekerja dari rumah dianggap mengganggu rutinitas kinerja perusahaan agensi

Dilema Pekerja Kantoran Hadapi PSBB DKI Jakarta, Pasrah Gaji DipotongIlustrasi pegawai kantoran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, seorang pekerja perusahaan agensi dari Selatan ibu kota, yakni Agustine (23) mengatakan bahwa sebenarnya Jakarta belum bisa masuk ke babak normal baru.

Dia mengaku setuju dengan adanya PSBB, namun dia juga khawatir dengan proses kerja yang akan dilaluinya.

"Rasa takut juga ada, lebih ke gimana nanti kerjaan saya? Gimana saya bisa survive selama PSBB juga gitu," ujarnya.

Perusahaan Agustine memang masuk ke salah satu sektor yang diizinkan Anies untuk beroperasi yakni komunikasi dan teknologi informasi, jadi hingga saat ini di belum menerima informasi adanya anjuran bekerja dari rumah

Dia mengatakan bahwa sebenarnya rekan-rekan kerjanya juga takut jika nanti akan ada isu pemotongan gaji, namun hal itu hingga saat ini belum mereka alami.

Agustine merasa untuk saat ini bekerja dari kantor masih menjadi hal baik asal setiap individu bisa menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Karena, ketika bekerja dari rumah dia merasakan beban yang berlebih.

3. Kebijakan PSBB total ada plus minusnya

Dilema Pekerja Kantoran Hadapi PSBB DKI Jakarta, Pasrah Gaji DipotongIlustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Sementara, pegawai perusahaan marketplace yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Icha (23), mengaku bahwa keputusan Anies Baswedan kali ini memiliki sisi baik dan buruk.

Kelebihan dari keputusan ini, kata Icha bisa jadi cara menghindari kerumunan orang dari berbagai macam daerah yang banyak bekerja di Jakarta.

"Kalau dari saya sendiri diberlakukan PSBB kembali ini ada plus dan minusnya, plusnya gak perlu lagi ketemu orang-orang banyak yang asalnya dari mana-mana, bisa kerja di rumah santai enak yang penting kerjaan beres," kata dia.

Sedangkan, sisi buruknya adalah dia tidak memiliki banyak kesempatan adaptasi di kantor barunya ini.

Saat menerima informasi adanya PSBB total pada 14 September, kantor Icha langsung mengambil langkah agar pekerjanya kembali bekerja dari rumah.

"Mulai Senin sudah work from home lagi sampai waktu yang gak ditentukan pastinya," kata dia. 

Hingga saat ini, dia juga tidak mengalami dampak buruk akibat bekerja di rumah, gaji dan tunjangan selalu diberikan tepat waktu dan penuh.

Baca Juga: DKI Jakarta PSBB Total, Mensos: Belum Ada Rencana Tambahan Bansos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya