Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus Video Syur, Gisel Irit Berkomentar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video syur yang dinarasikan mirip dengannya hari ini. Dia diperiksa di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Bersama dengan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin, dia mengaku dalam pemeriksaan ini sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus video syur tersebut.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah (jalani pemeriksaan), saya hari ini sudah ditanya-tanya kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," ujar Gisel, sapaannya, dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
1. Gisel hadir untuk melengkapi BAP
Gisel mengatakan, dia hanya dimintai keterangan soal konten dewasa tersebut untuk melengkapi Berita Acara Perkara (BAP).
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Gisel tak banyak berkomentar, setelah itu dia langsung meninggalkan awak media ketika ditanya sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Polisi: Tim Forensik Masih Telusuri Pemeran di Video Syur Mirip Gisel
2. Berkas perkara dua pelaku dikembalikan karena P19
Editor’s picks
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan memang pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan bahwa berkas perkara dua pelaku penyebar video memang sempat dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum karena P19 atau dinilai kurang lengkap.
"Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," kata dia di Polda Metro Jaya.
3. Pelaku sebar video syur mirip Gisel karena ikut kontes di media sosial
Kasus video syur ini heboh setelah video porno itu tersebar di media sosial pada November ini. Akhirnya kasus ini dilaporkan oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Kasus ini juga dilaporkan oleh Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Total ada dua pelaku penyebar video secara masif yang sudah ditangkap polisi yakni MN dan PP. Namun, hingga saat ini penyebar video pertama belum bisa ditangkap. Polisi pun telah mengungkap motif kedua pelaku.
"Tujuannya untuk menaikkan followers (pengikut media sosial)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.
Dua orang ini juga sedang mengikuti kontes di media sosial atau yang dikenal dengan istilah give away. Agar menang, mereka terus menyebar video tersebut.
"(Menang) kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia," kata Yusri.
Baca Juga: Kasus Dugaan Video Porno, Polda Metro Kembali Panggil Gisel Besok