Ditanya Kapan Panggil Rizieq Soal Kasus Kerumunan, Ini Jawaban Polisi

Sejumlah pihak masih diklarifikasi hingga saat ini

Jakarta, IDN Times - Polisi hingga saat ini masih terus menyelidiki kasus kerumunan yang terjadi di beberapa tempat terkait acara yang melibatkan kehadiran pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mulai dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW, akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, hingga kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sejumlah pejabat hingga panitia acara sudah dimintai klarifikasi tentang kasus ini, namun Rizieq Shihab sendiri sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda bakal diperiksa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono akhirnya buka suara ketika ditanya soal pemanggilan Rizieq.

"Terkait dengan rencana pemanggilan HRS (Rizieq Shibab), itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik,” kata Awi dalam telekonferensi di Mabes Polri, Senin (23/11/2020).

1. Kasus ini ditangani tim gabungan

Ditanya Kapan Panggil Rizieq Soal Kasus Kerumunan, Ini Jawaban PolisiPoster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dia menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dengan bantuan dari Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, kata Awi, polisi memang belum melakukan gelar perkara karena masih ada proses penyelidikan yang perlu digali.

Baca Juga: Sempat Sakit, Rizieq Shihab akan Jalani Tes Usap COVID-19 Mandiri

2. Polisi masih terus mintai klarifikasi sejumlah pihak

Ditanya Kapan Panggil Rizieq Soal Kasus Kerumunan, Ini Jawaban PolisiKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Terakhir, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan klarifikasi pada dua orang saksi, salah satunya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Sedangkan Polda Jawa Barat masih harus meminta klarifikasi kepada empat orang yang absen pada Jumat, 20 November 2020.

“Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19. sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya,” kata Awi.

3. Polisi masih mencari unsur pidana kerumunan acara Rizieq

Ditanya Kapan Panggil Rizieq Soal Kasus Kerumunan, Ini Jawaban PolisiRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Awi pun menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus kerumunan yang melibatkan pentolan FPI masih terus didalami apakah memang mengandung unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan atau tidak.

“Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Penghulu Pernikahan Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya