Ditlantas Ajukan 60 Kamera E-TLE Baru untuk Tahun 2021

Titik penempatan kamera E-LTE masih proses survei

Jakarta, IDN Times - Kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) di kawasan DKI Jakarta akan ditambah jumlahnya. Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengajukan permohonan penambahan kamera E-TLE di periode E-TLE tahap tiga tahun 2021.

"E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

1. Ada 60 kamera yang diajukan Ditlantas ke Pemprov DKI Jakarta

Ditlantas  Ajukan 60 Kamera E-TLE Baru untuk Tahun 2021Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan untuk menambahkan kamera E-TLE pada tahap ketiga ini. Ada sebanyak 60 kamera E-TLE yang dimohonkan Polda Metro kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," ujarnya Sambodo.

Baca Juga: Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020

2. Titik penempatan masih dalam proses survei

Ditlantas  Ajukan 60 Kamera E-TLE Baru untuk Tahun 2021Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Namun, dengan adanya penambahan ini, Sambodo belum secara rinci menyebutkan titik-titik pemasangannya. Dia mengatakan titik-titik tersebut masih siapkan oleh Ditlantas.

"Untuk lokasi tambahannya masih di-survei," kata Sambodo.

3. Total ada 57 kamera E-TLE saat ini

Ditlantas  Ajukan 60 Kamera E-TLE Baru untuk Tahun 2021Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Untuk diketahui, hingga kini tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di ibu kota DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Di tahap pertama ada 12 kamera yang tersebar di wilayah Jakarta. Kemudian, pada tahap kedua ada penambahan 45 kamera E-TLE, sehingga ada 57 kamera di Jakarta saat ini.

Sasaran penindakan dari kamera ini adalah pengendara mobil yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap (gage).

Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta saat ini, ganjil genap dan E-TLE tidak diberlakukan untuk sementara.

Baca Juga: Ada Pemeliharaan, Posko Pelayanan E-TLE Tutup Sementara

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya