DKI Bayar Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 M, Apa Dana Sudah Kembali?

Wagub DKI menyebut uang harus dikembalikan ke kas negara

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada kelebihan Rp6,5 miliar dalam proses pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Hasil pemeriksaan atas pembayaran item pekerjaan diketahui bahwa harga riil pembelian barang atas empat paket pekerjaan berdasarkan bukti pembayaran lebih rendah dari harga kontrak yang telah dibayarkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," tulis BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam laporan yang dikutip IDN Times, Jumat (14/4/2021),

1. Sudah minta inspektorat DKI periksa hal ini

DKI Bayar Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 M, Apa Dana Sudah Kembali?Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: Temuan BPK, Pemprov DKI Beli Mobil Damkar Melampaui Harga Pasar

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kelebihan pembayaran ini akan diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta. 

"Sudah diminta dari pihak bagian keuangan inspektorat sudah diminta, nanti akan disampaikan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (14/4/2021).

Riza mengatakan kelebihan bayar itu harus dikembalikan ke kas negara, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

2. Kasus perlu dicek agar tak terjadi lagi

DKI Bayar Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 M, Apa Dana Sudah Kembali?Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Riza juga mengatakan, dalam kasus kelebihan pembayaran mobil damkar, pihaknya perlu mengecek apa yang menjadi penyebabnya. Ia akan mengevaluasi sehingga tidak terulang kembali kasus serupa.

"Kenapa dan bagaimana ada kekurangan, dimana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," kata politikus Gerindra tersebut.

3. Dana kelebihan pembayaran mulai dikembalikan

DKI Bayar Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 M, Apa Dana Sudah Kembali?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 oleh DPRD DKI Jakarta, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan politisi PKS Nurmansyah memperoleh 17 suara sedangkan dua suara tidak sah (ANTARA FOTO/Deka Wira S)

Dilansir ANTARA, Riza baru-baru ini mengungkapkan kelebihan bayar antara harga rill dan nilai kontrak yang disepakati sudah berangsur-angsur dikembalikan oleh pihak ketiga.

"Kelebihan bayar itu sudah dikembalikan. Di situ, pengertian kelebihan bayar itu adalah sudah dikembalikan Rp6,5 miliar, itu tinggal kekuragan Rp1 miliar lebih saja. Itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pihak swasta, jadi bukan kami" ujar Riza, Kamis (15/4/2021).

Dia mengungkapkan kelebihan bayar alat pemadam kebakaran ini bukan dari proses lelang. 

"Di antara item barang itu, menurut BPK ada yang tidak pas, sehingga harus dikembalikan. Ya sudah dikembalikan," katanya.

4. Selisih harga terbesar mencapai Rp3,48 miliar

DKI Bayar Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 M, Apa Dana Sudah Kembali?Ilustrasi mobil pemadam kebakaran.IDN Times/Fariz Fardianto

Adapun, empat unit yang terdiri dalam satu paket itu adalah unit submersible, unit quick response, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal (robot LUF 60), serta unit pengurai material kebakaran (robot MVF-5). Berikut rincian harganya:

1. Unit Submersible Rp9 miliar.
2. Unit Quick Response Rp36 miliar.
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Rp7 miliar.
4. Unit Pengurai Material Kebakaran Rp32 miliar.

Dari hasil temuan, selisih terbesar dari pengadaan mobil damkar yakni mencapai Rp3,48 miliar. Sementara, selisih terendahnya adalah Rp761 juta. Berikut rinciannya:

1. Unit Submersible Rp761 juta.
2. Unit Quick Response Rp3,48 miliar.
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal Rp844 juta.
4. Unit Pengurai Material Kebakaran Rp1,43 miliar.

IDN Times telah berupaya untuk meminta konfirmasi dari pihak Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada respons terkait temuan kelebihan pembayaran ini. 

"Masih rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK )," kata Kasie Prasarana Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Muslim Suseno kepada IDN Times, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: PSI Sebut Pemprov DKI Ceroboh Beli Mobil Damkar Kemahalan Rp6,5 Miliar

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya