DKI Buat Program Subsidi Pangan, Daging Sapi Rp35 Ribu per Kilogram 

Sasaran penerima program subsidi pangan ini sudah ditentukan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program pangan bersubsidi Oktober 2021. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan program ini berlangsung sejak 4 hingga 31 Oktober 2021.

Berbeda dengan program pada September 2021, DKPK memberikan aturan antrean online yang baru.

"Perbedaan dengan bulan September adalah aplikasi pendaftaran online hanya untuk 5 hari ke depan," tulis akun @dkpkp.jakarta, dikutip Senin (18/10/2021)

1. Cara pendaftaran online antrean subsidi pangan

DKI Buat Program Subsidi Pangan, Daging Sapi Rp35 Ribu per Kilogram Ilustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Pendaftaran online misalnya adalah sebagai berikut, apabila mendaftar akses antrean online pada 29 September 2021 maka tanggal yang bisa dipilih adalah tanggal 1 sampai 4 Oktober 2021.

Lalu, jika mendaftar akses antrean pada 4 Oktober 2021 maka tanggal yang bisa dipilih adalah 4 sampai 9 Oktober 2021, begitu seterusnya. Cara pendaftaran online dilakukan melalui situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id.

Masukkan tujuh digit terakhir nomor kartu ATM, masukkan tanggal lahir dengan format tahun, bulan dan tanggal (KJP bisa dengan tanggal lahir ibu atau anak).

Jika nantinya bisa masuk verifikasi awal, artinya nama warga sudah terdaftar di daftar putih bank DKI, kemudian silakan isi data dari dan pilih lokasi, hari, tanggal dan jam.

Namun, jika terkendala akses di aplikasi antrean online, dapat dibantu pendaftarannya di seluruh lokasi distribusi.

Baca Juga: DKI Belum Akan Perketat PPKM Antisipasi Lonjakan COVID di Musim Hujan

2. Produk yang ditawarkan mulai dari beras hingga telur

Produk pangan yang disediakan adalah beras premium seharga Rp30 ribu untuk ukuran lima kilogram, daging ayam Rp8 ribu per ekor dalam bentuk bungkusan, susu UHT satu karton isi 24 pcs seharga Rp30 ribu, daging sapi Rp35 ribu per kilorgram, ikan kembung Rp13 ribu per satu kilogram dan telur ayam Rp10 ribu per baki.

Aduan mengenai mutu pangan dapat disampaikan selama di lokasi distribusi dan wajib membawa kantong belanja ramah lingkungan. Lokasi distribusi dapat dilihat di akun instagram @dkpkp.jakarta.

3. Daftar sasaran penerima program pangan bersubsidi

DKI Buat Program Subsidi Pangan, Daging Sapi Rp35 Ribu per Kilogram IDN Times/Holy Kartika

Sasaran penerima terdaftar adalah sebagai berikut:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus
  • PJLP dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
  • Penghuni rusun yang sudah ter-reverso
  • Lansia yang tidak mampu dan terdaftar
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdatar
  • Pekerja atau buruh ber-KTP DKI maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
  • Guuru non PNS dan tenaga pendidikan non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar

 

Baca Juga: Jelang 4 Tahun Anies Pimpin DKI, Wagub Riza Klaim Janji Sudah Dipenuhi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya