DKI Buat Sayembara Desain Jalur Sepeda, Wagub: Hadiahnya Puluhan Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melangsungkan sayembara desain jalur sepeda terproteksi, untuk sejumlah ruas jalan yang ada di Ibu Kota.
Pengumuman ini juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia mengatakan ada hadiah uang tunai yang bakal diberikan bagi pemenang sayembara.
"Hadiahnya puluhan juta rupiah," tulis Riza di akun Instagramnya, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Anies Targetkan Pembangunan 101,2 KM Jalur Sepeda pada 2021
1. Ruas jalan yang dapat dipilih peserta lomba
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif merancang desain jalur sepeda terproteksi, sehingga lebih fungsional dan atraktif bagi pesepeda.
Sayembara Desain Jalur Sepeda Terproteksi diperuntukkan bagi beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Letjen S Parman, Asia Afrika, Kramat Kwitang, Ahmad Yani, M T Haryono, Casblanca Raya, Salemba Raya, Kramat Raya, Medan Merdeka, Perwira, Ridwamn Rais, Dr Satrio.
2. Pemenang bakal diumumkan pada Juni 2021
Editor’s picks
Batas pendaftaran sayembara ini berlangsung mulai 18 April - 20 Mei 2021. Informasi pendaftaran dan KAK dapat diakses melalui bit.ly/sayembarajalursepedaterproteksi.
Berikut adalah alur sayembara jalur sepeda terproteksi di DKI Jakarta:
- Pendaftaran 18 April-20 Mei 2021
- Pengumuman evaluasi administrasi 22 April-22 Mei 2021
- Batas pemasukan karya 11 Juni 2021
- Pengumuman evaluasi teknis 14 Juni 2021
- Evaluasi presentasi 15-16 Juni 2021
- Pengumuman pemenang 22 Juni 2021.
3. Total hadiah mencapai Rp30 juta
Sayembara ini diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta, Bina Marga DKI Jakarta, ITDP Indonesia, Bike to Work, MTI Jakarta, dan IAI Jakarta.
Total hadiah yang disediakan dibagi dalam empat kategori pemenang, yakni:
- Pemenang 1: Rp30 juta + hadiah + piagam
- Pemenang 1: Rp15 juta + hadiah + piagam
- Pemenang 1: Rp5 juta + hadiah + piagam
- Pemenang favorit: Rp2 juta + hadiah + piagam.
Baca Juga: Wagub DKI Larang Pengendara Motor Masuk Jalur Sepeda