DKI Buka Pendaftaran Vaksin Pelaku Ekonomi Kreatif, Begini Caranya

Diberikan untuk 17 sub sektor ekonomi kreatif

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk pelaku ekonomi kreatif melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Informasi ini dibagikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Pengumuman pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk pelaku ekonomi kreatif dari @dispaekrafdki," tulis Riza di akun Instagramnya @arizapatria, Selasa (20/4/2021).

1. Daftar 17 sub sektor ekonomi kreatif

DKI Buka Pendaftaran Vaksin Pelaku Ekonomi Kreatif, Begini CaranyaIlustrasi ontang-anting Dufan, Jakarta (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Riza menjelaskan bahwa pandaftaran vaksinasi COVID-19 ini untuk pelaku ekonomi kreatif dari 17 sub sektor.

Berikut adalah daftar 17 sub sektor ekonomi kreatif yang dimaksud:

  • Pengembangan Permainan
  • Arsitektur
  • Desain Interior
  • Musik
  • Seni Rupa
  • Desain Produk
  • Fashion
  • Kuliner
  • Film, Animasi, dan Video
  • Fotografi
  • Desain Komunikasi Visual
  • Televisi dan Radio
  • Kriya
  • Periklanan
  • Seni Pertunjukan
  • Penerbitan
  • Aplikasi

Baca Juga: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, Ini Pendapat Menkes Budi Gunadi

2. Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan ini

DKI Buka Pendaftaran Vaksin Pelaku Ekonomi Kreatif, Begini Caranya(Libur Nasional dan Cuti bersama dimanfaatkan warga Jakarta untuk bertamasya ke Ancol dan hingga Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB pengunjung Ancol mencapai 23.000 orang) ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Riza mengungkapkan bahwa pendaftaran vaksinasi ini bisa dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif yang memiliki KTP DKI Jakarta dan punya usaha yang berdomisili di DKI Jakarta, mereka juga tergabung dalam asosisasi, komunitas, atau perusahaan yang terkait dengan 17 sub sektor di atas.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan ini http://bit.ly/VaksinPelakuEkrafJakarta.

3. Riza berharap agar vaksinasi ini bisa dorong pemulihan ekonomi

DKI Buka Pendaftaran Vaksin Pelaku Ekonomi Kreatif, Begini CaranyaWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan vaksin, dapat mengisi form tersebut dan menunggu untuk dihubungi selanjutnya oleh tim Pelaksana Vaksinasi.

Pengisian data diri juga diharapkan agar sesuai dengan informasi riil.

"Harapannya, proses vaksinasi ini bisa mendorong denyut pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif," ujar Riza.

Baca Juga: Pasokan Vaksin ke RI Berkurang, Menkes: Dari Tiongkok Masih Lancar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya