DKI Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Jangan Coba-coba!

Pelaku usaha yang nekat gelar acara tahun baru akan ditindak

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa tidak akan ada perayaan akhir tahun yang berlangsung di Ibu Kota malam nanti.

Dia mengatakan hal itu sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur (Sergub) No. 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

"Jadi hari ini sesuai dengan Ingub dan Sergub adalah semua kegiatan perayaan malam tahun baru ditiadakan. Jadi kami sendiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jadi tidak ada konser tidak ada kegiatan petasan kembang api, tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," kata dia kepada awak media di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (30/12/2020).

1. Akan tindak tegas pelaku usaha yang masih buka dan buat acara

DKI Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Jangan Coba-coba!Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang melanggar akan tetap diberikan sanksi, seperti restoran atau tempat wisata yang banyak dikunjungi orang, mulai dari sanksi teguran sampai dengan sanksi pencabutan.

"Jadi sekali lagi sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yang coba-coba main-main menganggap enteng dan sebagainya atau merasa paling hebat, sudah diminta ditutup tapi masih juga membuka," ujarnya.

Riza mengatakan Pemprov bakal menindak tegas dengan mencabut izin usaha tempat yang melanggar aturan yang ada.

"Jadi kami minta komitmen, konsistensi, kesungguhan termasuk khususnya pelaku usaha untuk bersama-sama kita mengurangi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Riza.

Baca Juga: Polisi Larang Masyarakat Masuk Dua Kawasan Ini Saat Malam Tahun Baru 

2. Ingub dan Sergub diharapkan bisa kendalikan mobilitas penduduk

DKI Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Jangan Coba-coba!ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lewat Ingub dan Sergub mobilitas penduduk diharapkan bisa dikendalikan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus pada akhir tahun.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat menahan diri untuk bersenang-senang.

“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka, bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya.

3. Polisi sekat 11 perbatasan Jakarta dan larang warga lewat dua kawasan ini

DKI Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub: Jangan Coba-coba!Lalu lintas Jakarta, trotoar Sudirman thamrin (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sedangkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa jajarannya bakal melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta untuk mencegah kerumunan dan konvoi saat malam pergantian tahun baru 2021.

“Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 20.00 WIB malam sampai pukul 01.00 tanggal 1 Januari 2021,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Wilayah yang disekat antara lain adalah Ring Road Tegal Alur, perempatan Pasar Jumat yang berbatasan dengan Tangerang, perbatasan Jakarta-Depok di wilayah UI, perbatasan Jakarta-Tangerang di Joglo dan Kembangan,

Kemudian perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, perbatasan Jakarta-Tangerang di depan Polsek Batu Ceper, hingga ke perbatasan Jakarta-Bekasi di Jalan Bekasi Timur.

Selain itu, polisi juga akan menerapkan Car Free Night serta Crowd Free Night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur

Baca Juga: Wacana Rem Darurat Jakarta, Pimpinan DPRD DKI: Pikirkan Nasib Rakyat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya