DKI Pakai Rp1,946 Triliun Dana Tak Terduga untuk Tangani COVID-19

Sisa Rp186 miliar dari total Rp2,1 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan dana belanja tidak terduga (BTT) 2021 di DKI Jakarta tersisa Rp186 miliar, dari total Rp2,133 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Sehingga, selain dari anggaran perangkat daerah, penanganan COVID-19 di Jakarta juga melalui anggaran BTT,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). 

1. Anggaran BTT 2020 dan 2021 berbeda

DKI Pakai Rp1,946 Triliun Dana Tak Terduga untuk Tangani COVID-19Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Edi Sumantri saat memberi keterangan pers (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Edi menyebut, ada perbedaan anggaran BTT 2020 dengan 2021, hal ini terjadi karena pada 2021 seluruh kebutuhan penanganan COVID-19 dan jaring pengaman sosial telah masuk ke dalam anggaran masing-masing perangkat daerah. Sehingga, tidak lagi tersentral pada BTT.

“Jadi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemik COVID-19 ke dalam DPA Perangkat Daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: COVID-19 di Jakarta Mengganas, Anies: Bunyikan Alarm Tanda Bahaya!

2. Sisa dana BTT digunakan untuk kebutuhan tak terduga lainnya

DKI Pakai Rp1,946 Triliun Dana Tak Terduga untuk Tangani COVID-19Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun pengalokasian dana BTT tersebut digunakan untuk hal-hal di antaranya, insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, penginapan petugas medis, pemberian makan bagi pasien tanpa gejala atau OTG COVID-19, hingga pembelian peti jenazah.

“Sehingga, sisa anggaran BTT saat ini sejumlah Rp 186 miliar yang akan dialokasikan untuk kebutuhan tidak terduga lainnya,” kata dia.

3. Bansos bagi warga DKI masih dipertahankan

DKI Pakai Rp1,946 Triliun Dana Tak Terduga untuk Tangani COVID-19Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial secara tunai bagi warga terdampak COVID-19 pada Selasa (12/1/2021). (Dok. Humas DKI Jakarta)

Sementara, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono, mengatakan fokus pelaksanaan anggaran pada APBD 2021 adalah terkait dengan penanggulangan COVID-19 dan pencapaian target RPJMD Provinsi DKI Jakarta. 
 
"Saya tegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, prioritas utama di DKI Jakarta adalah keselamatan, keselamatan dan keselamatan. Sehingga, pada APBD 2021 inipun tetap kami fokuskan pada penanganan COVID-19," ujarnya.

"Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan bantuan sosial bagi masyarakat dan kelompok rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dalam situasi pandemi COVID-19,” imbuh Djoko.

Baca Juga: Anies: Jakarta Siap Hadapi Segala Kondisi COVID, Tapi Jangan Takabur

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya