DKI Uji Coba Belajar Tatap Muka, Ini Langkah Jika Ada Kasus COVID-19

Sekolah bakal tutup 3x24 jam jika ada temuan kasus

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba belajar tatap muka di sekolah secara terbatas, dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning) mulai Rabu, 7 April 2021. Hal ini dilakukan jelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya mempersiapkan kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id), yang merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka, yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas di sekolah.

Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Psikolog Klinis para pakar pendidikan, dan orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat, bahkan di atas standar nasional,” kata Nahdiana dalam keterangannya, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Tunggu Sampai Juli

1. Hanya ada 85 sekolah yang penuhi kriteria

DKI Uji Coba Belajar Tatap Muka, Ini Langkah Jika Ada Kasus COVID-19Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan selama dua pekan, berdasarkan hasil pelatihan, dinyatakan 85 satuan pendidikan memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

Selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan vaksinasi COVID-19.Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak untuk memberi anaknya izin belajar dari rumah atau dari sekolah. 

2. Poin penting penerapan uji coba pembukaan sekolah

DKI Uji Coba Belajar Tatap Muka, Ini Langkah Jika Ada Kasus COVID-19Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Disdik DKI Jakarta juga akan mengedukasi penjelasan tentang pembelajaran tatap muka campuran, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua. Selama pelaksanaan uji coba pada 7- 29 April 2021 dilakukan pemantauan COVID-19 dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait. Satuan pendidikan juga telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat. 

Adapun beberapa poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas sebagai berikut:

• Jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam seminggu untuk satu jenjang kelas.
• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas, dan pengaturan jarak 1,5 meter antar-siswa.
• Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.
• Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
• Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
• Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.

3. Jika ada kasus positif, maka sekolah akan ditutup tiga hari

DKI Uji Coba Belajar Tatap Muka, Ini Langkah Jika Ada Kasus COVID-19Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Jika ada gejala terpapar COVID-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar COVID-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi, serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh dinas kesehatan. Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan COVID-19.

Masyarakat dapat ikut terlibat dalam melakukan pemantauan dan pelaporan terkait uji coba pembukaan sekolah terbatas, melalui kanal aduan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada layanan call center 081287671339 atau 081287671340, dan Posko Dinas Pendidikan Jalan Gatot Soebroto No Kavling 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Besok 85 Sekolah di DKI Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka di Sekolah

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya