DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo

Dorongan pengiriman daging anjing ke luar Provinsi masih ada

Jakarta, IDN Times - Sejumlah investigasi yang dilakukan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia telah mencatat setiap tahap perdagangan daging anjing mulai dari cara mendapatkannya baik dengan pencurian dan pengumpulan, sampai ke pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

Koordinator Nasional DMFI, Karen Franken mengatakan bahwa Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing di Jawa, dengan 85 warung makan yang menyajikan daging anjing. Pemotongan 13.700 anjing tiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit.

"Seruan bagi wali kota Gibran untuk segara ambil tindakan dan mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing di Solo," kata dia dalam keterangannya, Senin (19/4/2021). 

1. Hanya 3 persen dari total penduduk yang mengkonsumsi daging anjing di Jawa Tengah

DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di SoloSalah seorang penyembelih anjing di Bantul menimbang daging anjing pesanan konsumen. IDN Times/Daruwaskita

Perdagangan ini kata Karen tidak hanya kejam, tapi juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit. Apalagi terkait langsung dengan penularan rabies di Indonesia dan negara-negara lain di mana perdagangan daging anjing.

Jika larangan perdagangan daging anjing di Solo bisa dibuat, maka hal ini menurutnya akan menyiratkan bahwa Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya serta kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan dari sejumlah kecil penduduk.

"Karena hanya 3 persen dari total penduduk pernah mengkonsumsi daging anjing di Jawa Tengah yang melanggar hukum yang berlaku, melakukan tindak pidana dan melanggar pengawasan penyakit serta kesejahteraan hewan. Tindakan seperti ini akan disambut gembira baik dalam skala nasional maupun internasional," ujarnya.

Baca Juga: Pandangan Muhammadiyah soal Wanita Bercadar Pelihara Puluhan Anjing

2. Walau Jawa Tengah bebas rabies tapi masih ada pesanan daging dari luar provinsi

DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di SoloIlustrasi anjing peliharaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia meski sejak 1995 sudah tidak ada kasus rabies di Jawa Tengah dan 1997 telah berstatus bebas rabies, ancaman permintaan daging anjing dari provinsi lain tak bisa dihindarkan.

"Ini yang mendorong terjadinya perdagangan daging anjing ilegal dan dalam jumlah besar dengan status vaksin dan penyakit yang tidak jelas dari provinsi lain, termasuk Jawa Barat di mana rabies masih bersifat endemik," ujar Karen.

3. Karen sebut tak ada toleransi kekejaman pada hewan

DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di SoloTiga ekor anjing diterjukan ke sawah untuk mengendus tikus. IDN Times/Zainul Arifin

Hal ini bertentangan dengan peraturan pencegahan rabies nasional juga rekomendasi dari para ahli kesehatan manusia dan hewan terkemuka, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kekhawatiran akan kesehatan dan keamanan masyarakat meningkat, mungkin sejak pandemi COVID-19 yang menunjukkan betapa bahayanya risiko yang ditimbulkan oleh perdagangan hewan tanpa status penyakit yang jelas," ujarnya.

Secara global, Karen mengungkapkan bahwa tidak ada toleransi akan kekejaman terhadap hewan, terutama dalam perdagangan daging anjing dan kucing dan hal ini tercermin dalam peraturan daerah di mana semakin banyak jumlah negara, wilayah, provinsi, kabupaten dan kota yang mengeluarkan hukum tegas melarang perdagangan serta pemotongan dan konsumsi daging anjing dan kucing.

Baca Juga: 70 Persen Populasi Anjing di Kota Denpasar Masih Liar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya