Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal, Pemakaman Sesuai COVID

Tersangka sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus klinik aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat atau Klinik Raden Saleh yakni dr. Sarsanto W Sarsono dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Saat ini, polisi masih menunggu hasil tes COVID-19 mendiang Sarsanto.

"Nanti kita tunggu dari RS, memang yang bersangkutan sudah berumur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi Janin

1. Tersangka sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit

Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal, Pemakaman Sesuai COVIDIlustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun)

Yusri menjelaskan, Sarsanto meninggal setelah mendapat perawatan selama beberapa hari.

"Tersangka dokter S ya memang betul pagi tadi sekitar pukul 09.00, itu meninggal dunia di RS Kramat Jati, setelah kurang lebih dirawat tiga hari yang lalu," kata dia.

2. Sarsanto sudah dimakamkan oleh keluarga

Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal, Pemakaman Sesuai COVIDProses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Yusri menjelaskan, jenazah tersangka Sarsanto telah dibawa oleh keluarga dan telah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Tadi pagi sudah diambil langsung, tapi karena memang protokol kesehatan tetap kita melaksanakan penguburan dengan protokol kesehatan COVID-19, tetap kan kita harus mengantisipasi semuanya," ujar dia.

3. Polisi bongkar keberadaan klinik aborsi di Raden Saleh, Jakarta Pusat

Dokter Tersangka Kasus Klinik Aborsi Meninggal, Pemakaman Sesuai COVIDRilis kasus Klinik aborsi (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi lainnya karena tidak sesuai aturan yang berlaku.

Total ada 17 tersangka yang ditangkap oleh polisi, mulai dari dokter, perawat hingga calo. Selain Sarsanto, polisi juga menangkap dua dokter lainnya, yakni SS (57) dan TWP (59). 

Walaupun klinik ini resmi, namun operasional aborsi yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Yusri Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya