DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula E

Anggaran untuk Formula E sudah mencapai Rp560 miliar

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara soal wacana pemindahan venue Formula E dari Monas.

Saat ini, disebutkan ada lima pilihan lokasi pengganti, salah satunya Senayan dan pulau reklamasi, tepatnya di Pantai Maju. Melihat pilihan di pulau reklamasi, Gilbert merasa terganggu dan mempertanyakan apakah Formula E pro kepada lingkungan atau tidak.

"Apakah gubernur tidak tahu adanya hasil penelitian BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), penurunan permukaan tanah dengan pulau reklamasi ikut menjadi salah satu yang sangat terdampak karena struktur tanahnya?" kata dia, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Pulau Reklamasi hingga Senayan Jadi Alternatif Sirkuit Formula E

1. Gilbert pertanyakan tujuan formula E untuk promosi wisata ke siapa

DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula EAnggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Gilbert mengatakan, sejak awal perencanaan, Formula E dinilai tidak baik, izinnya juga tak sesuai studi kelayakan, sehingga akhirnya Monas tidak diizinkan.

Gilbert pun mempertanyakan apakah Formula E bertujuan promosi pariwisata ke pihak asing atau turis.

"Uang rakyat yang sudah keluar Rp560 miliar akan diperoleh rakyat dalam bentuk apa?" ujarnya.

2. Anies disebut tak pernah jelaskan soal Formula E dengan transparan

DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula EFacebook.com/AniesBaswedan

Gilbert juga mengatakan hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pernah menjelaskan Formula E dengan terbuka dan transparan. Sesuai MoU atau kerja sama awal jika dihitung potensi pengeluaran Rp4 triliun lebih dan menabrak aturan.

"Sekarang MoU terbaru juga menabrak UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Sebaiknya gubernur membaca UU Nomor 30 Tahun 2014, bahwa pejabat pemerintah wajib tahu hierarki atau aturan perundang-undangan. Kemendagri juga lebih baik proaktif melihat hasil MoU yang baru yang melanggar aturan," kata dia.

3. Pihak Formula E akan tinjau lokasi baru bulan ini

DPRD DKI Pertanyakan Tujuan Pemprov Pindah Venue Formula EWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3/2021) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan penyelenggaraan Formula E tidak jadi dilaksanakan di Monas karena berada di area ring satu atau wilayah pejabat negara, dalam hal ini dekat dengan Istana Presiden RI.

"Jadi, karena di Monas tidak memungkinkan karena masuk dalam ring satu, ada lima titik yang sedang jadi alternatif," kata Riza, Kamis (7/9/2021).

Terkait dengan lokasi di Pantai Maju, Riza mengungkapkan, pihak dari Formula E dan Jakpro akan memastikan izin penggunaannya.

"Apakah tempat itu memungkinkan atau tidak dari segi legalitas, segi teknis, dan lain-lain," kata Riza.

Baca Juga: Berada di Dekat Istana, Alasan Formula E Batal Digelar di Monas

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya