DPRD Kritik Penanganan Banjir DKI, Anggaran Besar Tapi Tak Berdampak

Ada beberapa hal yang dinilai tidak efektif atasi banjir

Jakarta, IDN Times - Ketua Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik bagaimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menangani banjir di Ibu Kota. Menurut dia unsur penting menanggulangi banjir tidak hanya cukup anggaran, tapi juga tepat sasaran. Poin itulah yang menurutnya terlewatkan.

"Jadinya, anggaran kita besar tapi tidak berdampak," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga: Wagub DKI: Anggaran Banjir Jakarta Jumlahnya di Atas Rp1 Triliun 

1. Pengadaan yang dilakukan tanpa mengoptimalkan sesuatu

DPRD Kritik Penanganan Banjir DKI, Anggaran Besar Tapi Tak BerdampakWakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Salah satu hal yang dikritik Zita adalah pengadaan Flood Information System.

"Memang penting, tapi tidak perlu yang baru, optimalkan saja eksisting," kata dia.

Jika pengadaan terus dilakukan tanpa dibarengi dengan optimalisasi, menurutnya hal itu, sama saja dengan pemborosan anggaran.

2. Uang pembangunan drainase vertikal bisa digunakan untuk hal lain

DPRD Kritik Penanganan Banjir DKI, Anggaran Besar Tapi Tak BerdampakIlustrasi banjir. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Contoh lainnya adalah pembangunan drainase vertikal, yang memakan anggaran hingga Rp817 miliar. Menurutnya, tanpa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hal itu pun bisa dilakukan, dan uang tersebut bisa digunakan untuk hal lainnya.

"Ada Pergub No 20 Tahun 2013, sudah mengatur kalau pemilik bangunan yang menutup tanah atau pemohon pengguna air tanah, itu wajib bikin sumur resapan," ujar Zita.

3. Penanganan banjir perlu komitmen yang harus diimplementasikan

DPRD Kritik Penanganan Banjir DKI, Anggaran Besar Tapi Tak BerdampakIlustrasi pengendara sepeda motor melintasi banjir. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Selain dua contoh di atas, Wakil ketua DPRD DKI tersebut juga mengatakan, banyak anggaran yang kurang tepat dalam penanganan banjir di DKI Jakarta.

"Itulah mengapa kami menekankan yang paling awal itu adalah komitmen. Janji yang diucap, itu belum tentu komitmen," kata Zita.

Komitmen tersebut, menurut Zita, harus berbentuk nyata yang dituangkan secara tertulis, serta diimplementasikan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.

"Makanya harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan undang-undang. Agar yang mengucap janji ingat, yang menyaksikan juga ingat," ujarnya.

Baca Juga: Persiapan Banjir, Pemprov DKI Jakarta Perbaiki dan Tambah Pompa Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya