DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2021 DKI Jakarta

Anies sebut kolaborasi eksekutif-legislatif bahagiakan warga

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp79,89 triliun.

Dengan pengesahan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rasa terima kasih, karena DPRD cermat terhadap Perubahan APBD Tahun 2021.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta, atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Perubahan APBD Tahun 2021," kata Anies, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Perda Pertanggungjawaban APBD DKI 2020 Ditargetkan Selesai Bulan Ini

1. Anies segera tindaklanjuti saran dan rekomendasi DPRD

DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2021 DKI JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Semuanya akan menjadi catatan penting bagi eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.

2. Anies berharap terus bisa bersinergi untuk memulihkan kesehatan dan dampak ekonomi

DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2021 DKI JakartaANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam kesempatan ini, Anies berharap terus dapat saling bersinergi, bersama-sama mengoptimalkan penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi.

Menurut Anies, sinergi penting terutama untuk menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup.

3. Warga disebut bakal bahagia jika hubungan eksekutif dan legislatif terjalin

DPRD Sahkan Raperda Perubahan APBD 2021 DKI JakartaGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengungkapkan, penting mengimplementasikan nilai dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif secara proporsional dan profesional, sehingga dapat ditingkatkan di masa mendatang.  Hal ini menurutnya akan membuat warga Jakarta bisa merasakan kebahagiaan, apabila kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif tetap terjalin.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Anies Tak Kaburkan Fakta soal Isu APBD buat Formula E

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya