Dua Bidan Kasus Obat Kedaluwarsa di Jakarta Utara Diperiksa Polisi

Kedua bidan yang diperiksa punya peran berbeda

Jakarta, IDN Times - Penyelesaian kasus pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara masih berlangsung. Sebelumnya, dua orang ibu hamil yakni Novi Sri Wahyuni (21) dan Winda Dwi Lestari (23), menerima obat berupa vitamin B6 yang ternyata telah kedaluwarsa.

Korban mengonfirmasi obat kedaluwarsa ke Puskesmas Kamal Muara dan pihak Puskesmas telah mengakui kesalahan mereka. Atas kejadian itu, pihak kepolisian mendalami kasus pemberian obat kedaluwarsa tersebut dengan memeriksa dua bidan Puskesmas Kamal Muara.

1. Bidan yang beri resep diperiksa pertama kali

Dua Bidan Kasus Obat Kedaluwarsa di Jakarta Utara Diperiksa PolisiIDN Times/Lia Hutasoit

Polres Metro Jakarta Utara sudah memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara. Bidan pertama yang diperiksa adalah bidan yang menangani proses kehamilan Novi (21) dan pemberi resep obat tersebut.

"Jadi hari ini kita melalukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudari Novi, bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," ujar Kombes Pol, Budhi Heri Susianto, Kapolres Metro Jakarta Utara seperti dilansir melalui Antara.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Ibu Hamil yang Konsumsi Obat Kedaluwarsa

2. Bidan kedua yang diperiksa

Dua Bidan Kasus Obat Kedaluwarsa di Jakarta Utara Diperiksa PolisiIDN Times/Arief Rahmat

Kombes Pol Budhi Heri Susianto menjelaskan bahwa bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban usai mengonsumsi obat kedaluwarsa.

"Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kedaluwarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi," pungkasnya.

3. Bidan telah serahkan dokumen dan keterangan

Dua Bidan Kasus Obat Kedaluwarsa di Jakarta Utara Diperiksa PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Bidan Puskesmas Kamal Muara disebutkan telah memberi keterangan pada pihak berwajib mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut. Budhi juga mengatakan bahwa bidan yang bersangkutan telah menyerahkan catatan resep yang diberikan.

4. Dua ibu hamil korban obat kedaluwarsa

Dua Bidan Kasus Obat Kedaluwarsa di Jakarta Utara Diperiksa PolisiIDN Times/Lia Hutasoit

Dua orang ibu hamil, Novi Sri Wahyuni (21) dan Winda Dwi Lestari (23), mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara. Obat yang diterima adalah Vitamin B6.

Ketika mendapati dirinya diberikan obat kedaluwarsa, salah satu korban yakni Novi mengatakan bahwa pihak Puskesmas mengakui memberi obat kedaluwarsa.

"Pihak apoteker WA ke saya, kalau saya dapat obat kedaluwarsa April 2019. Dia telepon minta maaf, 'maaf mbak anu kami lalai, kami minta maaf, memang obat yang sudah ada coretan spidol biru itu obat yang harus dimusnahkan'," kata Novi saat ditemui IDN Times Senin (26/8).

Kasus ini akhirnya dibawa ke pihak berwajib oleh Novi dan Winda, bersama dengan kuasa hukum mereka Pius Situmorang, di mana keduanya juga dijadikan saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Benarkah Obat Kedaluwarsa Beracun?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya